Dishub Surabaya Tertibkan Parkir Liar RS dr Soetomo

Petugas-menggembosi-ban-mobil-yang-parkir-sembarangan.

Petugas-menggembosi-ban-mobil-yang-parkir-sembarangan.

Surabaya, Bhirawa
Mengatasi persoalan Kota Surabaya harus dengan cara berbeda. Begitu pun menertibkan parkir liar yang merebak di setiap sudut jalan. Meski Imbauan berkali-kali, namun tak berarti membuat masyarakat mematuhinya. Perlu adanya pengawasan yang intens di lokasi yang sering digunakan lahan parkir liar.
Penertiban parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di pedestrian yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dengan cara tilang dan cabut pentil tak membuat pemilik mobil pribadi maupun angkutan umum jera. Meski sudah terpasang rambu-rambu lalu lintas dilarang parkir maupun dilarang berhenti,  banyak mobil yang seakan buta akan rambu-rambu tersebut.
Bahkan hampir setiap hari petugas rutin melakukan penertiban khususnya di jalan utama seperti Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, Embong Malang, Darmawangsa, Praban, Tunjungan, Gubernur Suryo maupun Jalan Pemuda tak luput dari pantauan petugas. Namun, hal tersebut seperti angin lalu bagi pemilik kendaraan.
“Kita memang prioritaskan jalur utama untuk melakukan penertiban parkir liar. Mulai mobil pribadi, angkutan umum seperti lyn dan taksi kita tertibkan dengan cabut pentil jika melanggar,” kata Plt Kadishub Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajad saat ditemui Bhirawa melakukan penertiban parkir liar di Jalan Darmawangsa tepatnya di depan RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Kamis (26/11) kemarin.
Sebenarnya, banyak cara yang bisa dilakukan Dishub Surabaya dalam mengatasi parkir liar, seperti diatur dalam peraturan daerah (perda). Seperti pilihan parkir pra-bayar, parkir zona dan parkir progresif. Namun demikian, semua masih menunggu kajian lanjutan yang akan dibahas di tingkat legislatif.
Penertiban ini, tambah Irvan, dilakukan gabungan jajaran pemkot mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar, Linmas, serta pihak kepolisian untuk tindak tilang.
“Kita rutin setiap hari dari laporan website kami (Dishub). Tiap hari melakukan penindakan untuk pengembalian fungsi trotoar bagi hak pejalan kaki. Tidak hanya penertiban parkir liar tapi juga para PKL,” terangnya.
Ia menegaskan, dalam suatu kota yang masyarakatnya dinamis ini parkir liar tidak lagi terjadi. Parkir liar diyakini akan selalu ada di Kota Surabaya. Namun menurutnya pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan yang diparkir sembarang mayoritas bukan warga asli Surabaya.
“Penindakan tadi banyak yang dari luar kota. Mereka harusnya tahu kalau ketertiban di jalan perlu diperhatikan,” pungkasnya.
Dirinya mengimbau, para pemilik bangunan wajib mengikuti aturan Pemkot ketika membangun harus meperhatikan parkir didalamnya. “Karena jalan akan kita kembalikan sebagai lalu lintas. Lahan parkir harus resmi,” imbuhnya.
Dari penertiban kali ini, puluhan mobil pribadi maupun angkot tak luput dari tindakan cabut pentil yang dilakukan Dishub dan tilang yang dilakukan pihak kepolisian.
“Saya mau menjenguk saudara di rumah sakit. Karena tempat parkir di dalam (RSUD Dr Soetomo, red) sudah penuh,” kata Busiri warga Bangkalan yang terkena tindak tilang.
Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Surabaya Subagio Utomo mengatakan, totalnya sebanyak 40 mobil yang ditindak penggembosan atau cabut pentil. 37 mobil di antaranya adalah milik pengguna jalan dari luar Kota Surabaya. Sedangkan tiga lainnya milik warga setempat. Tidak hanya cabut pentil, pihak kepolisian yang turut dalam operasi ini juga menindak tilang 18 kendaraan yang parkir sembarangan.
“Untuk warga setempat sudah kami beri surat peringatan juga, agar nantinya tidak melanggar lagi,” kata Subagio.
Namun selang beberapa jam setelah petugas gabungan meninggalkan lokasi yang baru saja ditertibkan, mobil pribadi maupun taksi kembali berebut tempat mangkal di depan RSUD Dr Soetomo. Meski, telah ada mobil Satpol PP Kecamatan yang telah menjaga lokasi agar parkir liar tidak kembali lagi.
Kapasitas Parkir RS Dr Soetomo Belum Memadai
Plt Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr Soetomo Bangun Trapsila Purwaka mengatakan, yang menjadi masalah, kapasitas parkir Dr Soetomo memang belum memadai. Sebab, sebagaimana dikatakan oleh Bangun, pegawai di RS Dr Soetomo sebanyak kurang lebih 4.600 orang.
“Pagi, ada sekitar 3 ribu orang. Belum ditambah PPDS-nya, 2 ribu orang. Belum dokter mudanya, ada 600 orang. Ini baru yang Internal,” katanya.
Setiap harinya pasien rawat jalan di RSUD Dr Soetomo diperkirakan mencapai 2500 hingga 3 ribu pasien. Sedangkan untuk rawat inap rata-rata seribu orang per hari.
“Katakanlah ada sekitar 8 ribu orang per sesi (shift). Kalau separuhnya, atau seperempatnya saja bermobil, kapasitas parkir kami, mepet ,”ujarnya.
Inilah, kata Bangun, yang menyebabkan banyaknya penunggu atau pengantar pasien yang memarkir mobilnya di jalan yang sudah terpasang rambu larangan parkir.
“Apalagi, setiap hari Kamis kami ada apel pagi menempati lahan parkir. Otomatis mobil yang di belakang enggak bisa masuk, kan? Jam setengah delapan baru bisa masuk,” katanya.
Bangun menyadari, seharusnya RSUD Dr Soetomo perlu memiliki satu atau dua gedung parkir baru. “Yang kapasitasnya rata-rata 500 orang. Sekitar seribu mobil lagi masih bisa masuk. Ya, itu masalah sangat besar bagi kami, harus komprehensif memang,” ujarnya.
ia mengakui masalah parkir kendaraan di RSUD Dr Soetomo karena terkendala lahan. “Sampai tahun depan, kami belum menganggarkan untuk pembangunan gedung baru. Karena memang lahannya tidak ada,” katanya.
Hal yang bisa dilakukan, kata Bangun, membangun gedung ke atas. Kendalanya, gedung RS Dr Soetomo merupakan bangunan cagar budaya. “Kalau bangun ke atas mungkin bisa memenuhi kebutuhan. Tapi bangunan ini(RS Dr Soetomo,red) kan bangunan cagar budaya, tidak bisa diapa-apakan,” ujarnya.
Mengenai hal ini, kata Bangun, RSUD Dr Soetomo telah melakukan konsultasi dengan pihak Dinas PU Cipta Karya. “Tapi setahu saya, ya, selama ini belum ada masukan dari Dinas PU Cipta Karya,” jelasnya. (geh)

Tags: