Dishubkominfo Kota Blitar Gelar Temu ULPIM

Plt Sekretaris Daerah Kota Blitar Drs Rudy Wijonarko, MSi saat membuka acara dan memberikan materi pada pertemuan Operator Layanan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar yang dilaksanakan di Ruang Sasana Praja Pemkot Blitar, Rabu (26/8) kemarin.

Plt Sekretaris Daerah Kota Blitar Drs Rudy Wijonarko, MSi saat membuka acara dan memberikan materi pada pertemuan Operator Layanan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar yang dilaksanakan di Ruang Sasana Praja Pemkot Blitar, Rabu (26/8) kemarin.

Kota Blitar, Bhirawa
Untuk memaksimalkan tanggap pelayanan pengaduan masyarakat di Kota Blitar, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Blitar berikan bekal kepada seluruh operator Layanan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar yang dilaksanakan di Ruang Sasana Praja Pemkot Blitar, Rabu (26/8) kemarin.
Kabid Kominfo Dishubkominfo Kota Blitar, Mujianto, S.Sos, MSi, mengatakan Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat (ULPIM) adalah sebuah unit kerja di lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Blitar sebagai sub-sistem dari Komisi Penanganan Pengaduan Masyarakat Kota Blitar. Layanan ini secara khusus diberikan kewenangan untuk mengelola pengaduan berupa masukan, kritik, saran dan informasi dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan analisis kinerja Pemerintah Kota Blitar menuju pemerintahan yang lebih baik.
“Masyarakat yang memiliki keluhan, kritikan, saran serta informasi bisa langsung disampaikan kepada kami,” kata Mujianto, SSos, Msi.
Sekaligus juga, lanjut Mujianto memberikan informasi yang diperlukan masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara umum agar terwujud keseimbangan arus informasi dan komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Blitar sehingga terjadi mekanisme check and ballance secara efektif, seimbang dan proporsional di dalam pemberian layanan publik dalam koridor penerapan otonomi daerah yang lebih transparan, akuntabel dan responsif menuju good governance.
“Masyarakat bisa menyampaikan secara langsung kepada kami melalui web kami di www.ulpim.blitarkota.go.id atau di sms ke nomor 085608568689 yang akan kami terima dan tindaklanjuti informasi tersebut,” ujarnya.
Bahkan untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan, pihaknya melaksanakan Pertemuan Operator Layanan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar kepada semua operator dengan Narasumber Plt. Sekrertaris Daerah Kota Blitar, Drs. Rudy Wijonarko, M.Si, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Hardiyanto, SH serta Kabid Kominfo Dishubkominfo Kota Blitar, Mujianto, S.Sos, MSi.
Sementara Plt. Sekrertaris Daerah Kota Blitar, Drs. Rudy Wijonarko, M.Si, menjelaskan sejalan dengan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi No. 24/2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional, bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan pengelolaan pengaduan masyarakat dan pengelolaan informasi. Sehingga Pemerintah Kota Blitar sebagai Lembaga Pelayan Publik juga berkewajiban menyediakan sarana pengaduan dan petugas yang berkompeten dalam pengelolaan pengaduan.
“Bahkan sebelum adanya UU tersebut, kami sudah memiliki Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat (ULPIM) yang dibentuk berdasarkan keputusan Walikota No. 67/2004 tentang Sistem Pembangunan Yang Bersifat Partisipatif dan secara nyata telah berfungsi dalam memberikan informasi dan mengelola pengaduan masyarakat,” kata Drs Rudy Wijonarko, MSi.
Selain itu pihaknya juga berharap pelayanan ini bisa segera merespon keluhan, saran, kritikan dan informasi yang disampaikan masyarakat untuk segera disampaikan kepada SKPD terkait. Karena organisasi seperti ULPIM ini memiliki peran strategis.
“Dengan mengikuti kegiatan ini, masing-masing operator akan lebih siap dan tanggap lagi dengan adanya informasi yang diterima, selain itu masyarakt kami himbau juga bisa memanfaatkan pelayanan ini karena mudah dan cepat untuk kebaikan Kota Blitar,” imbuhnya. [htn]

Tags: