Dishut Jatim Buru Para Pemburu Satwa Liar di Tahura R Soerjo

Dua orang pemberu sedang melancarkan aksinya yang terekam kamera trap yang dipasang UPT Tahura R Soerjo.

Pemprov, Bhirawa
Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jatim melalui UPT Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo, terus memburu para pemburu satwa liar yang dilindungi yang ada di kawasan hutan milik Pemprov Jatim. Diantaranya dengan terus melakukan sosialisasi pentingnya menjaga ekosistem hutan, dan memasang kamera trap.
Kepala Dishut Jatim, Jumadi mengatakan, meski pihaknya terus melakukan pencegahan pemburuan satwa, tapi selalu saja ada pemburu liar yang masuk Tahura R Soerjo. Aksi pemburuan ini terekam kamera trap yang dipasang UPT Tahura R Soerjo.
“Kami memiliki enam kamera trap. Setiap 20 hingga 30 hari kami cek kameranya. Kami ambil memorinya, kami lihat hasil videonya. Jika ada pemburu, kami laporkan ke pihak kepolisian dan perangkat desa,” ujar Jumadi, saat dikonfirmasi, Senin (20/30).
Selama ini, lanjutnya, memang belum ada yang tertangkap pemburunya, karena memang sulit untuk melacaknya. Namun, untuk yang dilarang masuk kawasan hutan Tahura R Soerjo, karena ada dugaan akan melakukan pemburuan jumlahnya cukup banyak.
“Kami terus melakukan patroli. Jika kami menemukan orang atau pendaki yang mencurigakan dengan membawa senjata angin atau pulut atau perangkap untuk menangkap burung, kami minta untuk keluar hutan. Kalau itu sering. Tapi kalau sampai tertangkap tangan belum pernah, karena luasnya hutan Tahura R Soerjo,” jelasnya.
Menurut Jumadi, berburu dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi pemanfaatan tahura sangat dilarang. Hal ini melanggar Pasa 21 dan Pasa 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Pasal 36 Perpu Nomor 2 Tahun 2022. Sanksinya pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta, dan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Sementara itu, Kepala UPT Tahura R Soerjo, Ahmad Wahyudi menambahkan, untuk wilayah yang sering dimasuki pemburu seperti wilayah Mojokerto, Batu dan Jombang. Sementara untuk wilayah Malang jarang ada pemburu, karena sulitnya medan saat akan memasuki hutan.
“Seperti video yang pernah kami pasang di Instagram, ada pemburu yang tertangkap kamera trap. Mereka terlihat akan memburu rusa jika melihat senjata yang dibawa. Mereka juga sudah kami laporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Satwa yang sering menjadi incaran para pemburu, kata Wahyudi, yang paling sering adalah jenis burung. Lalu rusa, landak, monyet dan satwa lainnya.
“Agar pemburuan ini tidak terjadi, kami sering melakukan sosialisasi ke desa-desa dekat hutan, agar bersama-sama menjaga ekosistem hutan jangan sampai rusak. Kami libatkan masyarakat untuk menjaga hutan agar tetap lestari,” tandasnya. [iib]

Tags: