Disiapkan Rp 2,384 Triliun, Anggaran Penanganan Covid-19 Setara 6,8 Persen APBD Jatim

Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah melakukan refokusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19, baik terkait upaya preventif dan promotif, kuratif, tracing serta dampak sosial ekonomi. Total anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp 2,384 triliun atau setara dengan 6,8 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.
Gubernur Khofifah menjelaskan, anggaran tersebut akan menjadi bagian penting dari upaya Pemprov Jatim memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak dengan covid-19. Khususnya bagi mereka yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun di luar data terpadu. Selama ini, DTKS digunakan pemerintah pusat untuk melakukan intervensi baik melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
“Hari ini kita menemukan fenomena baru. Mereka yang ada dikepulauan terkonfirmasi tidak dapat menjual ikannya. Sebagian dari mereka tidak masuk DTKS. Begitu juga di perkotaan, ada driver ojek online (Ojol) yang juga terdampak tapi tidak masuk DTKS. Atau mereka yang mudik dan selama ini pendapatannya dihasilkan dari UMKM yang mereka jalankan di tempat perantauan,” tutur Khofifah, Jumat (3/4).
Dalam kalkulasinya, masyarakat di pedesaan yang terdampam diperkirakan mencapai 4,73 juta keluarga. Sementara yang masuk dalam DTKS sebanyak 3,73 juta keluarga. “Berarti kira-kira ada 1 juta keluarga di luar DTKS,”
Kemudian di kota, yang merupakan sektor non agro. Ada sekitar 3,8 juta keluarga yang akan terdampak. Dari jumlah itu yang sudah terkaver DTKS ada 1jt keluarga. Selebihnya, 2,8 juta di luar DTKS. “Ini yang diluar urunannya pusat karena pusat menambah dari 2,8 juta ditambah 1,04 juta untuk BPNT. “Dari perhitungan itu, Pemprov akan menambahkan bantalan baik dari yang mendapatkan BPNT maupun yang belum mendapatkannya.Tentu kita berharap akan ada juga suport dari kabupaten/ kota,” tutur mantan Menteri Sosial RI tersebut.
Ditegaskan Khofifah, pemerintah telah mendapatkan peraturan yang wajib diikuti bupati/ wali kota untuk menyiapkan refokusing kegiatan dan realokasi anggaran.
Saat ini teralokasi 2,384 triliun untuk seluruh hal yang terkait covid-19 di Jatim. Ini setara 6,8 persen APBD Jatim. Jika ink diikuti oleh pemkab dan pemkot dengan refokusing dan realokasi anggaran untuk program terkait penanganan covid-19, maka pihaknya optimis penangan dampak sosial ekonomi akan sangat kuat.
“Katakanlah setiap bupati / wali kota melekukan refokuaing dan realokasi anggaran 6 – 7 persen, maka ini akan memberikan bantalan yang kuat bagi dampak sosial ekonomi covid-19 di Jatim,” tutur Khofifah.
Sementara itu, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menambahkan, saat ini BPNT telah ditingkatkan cakupannya oleh pemerintah pusat. Tetapi masih tersisah dan akan diberikan BPNT yang sama seperti pusat menggunakan anggaran Pemprov selama tiga bulan.
“Dari DTKS itu ada yang lebih terdampak yakni di wilayah perkotaan. Karena itu, bagi yang telah masuk dalam DTKS maupun di luar DTKS akan ditambah lagi oleh Pemprov sebesar 50 persen,” ungkap Emil.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menegaskan, Gubernur Khofifab memberikan bantalan bagi seluruh masyarakat yang terdampak. Sederhananya, selain masyarakat yang terkaver DTKS Pemprov Jatim akan memberikan bantuan ke pemkab dan pemkot. Akan tetapi, jumlah bantuan tersebut akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal pemerintah daerah. “Jadi ini semangat yang diharapkan ibu gubernur adalah gotong royong pemprov dan kabupaten/kota,” pungkas Heru.(tam)

Tags: