Disiplin Berlalu Lintas Warga Kab.Nganjuk Rendah

Untuk Meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas, anggota Satlantas Polres Nganjuk melakukan sosialisasi di Pasar Wage.

Nganjuk, Bhirawa
Disiplin masyarakat Nganjuk dalam berkendara tergolong masih rendah dan berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas. Buktinya baru lima hari dilaksanakan Operasi Patuh, jumlah pelanggaran mencapai 427 dan barang bukti yang diamankan 175 sepeda motor.
Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga memaksa anggota Satlantas Polres Nganjuk melakukan sosialisasi tertib berlalulintas di Pasar Wage Nganjuk. Dipilih Pasar Wage, karena merupakan temat bertemunya banyak orang dari berbagai wilayah di Kab Nganjuk.
”Sosialisasi Operass Patuh di Pasar Wage Nganjuk denga membagikan brosur, leaflet dan stiker agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan mendukung operasis patuh yang dilaksanakan selama 14 hari ini,” terang Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Cristopher Adhikara Lebang SH SIK.
Lebih lanjut, AKP Cristoper  mengatakan, untuk sasaran operasi kali ini dibagi menjadi tiga, yaitu potensi gangguan yang meliputi sikap mental masyarakat, dan pengguna jalan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas. Sasaran kedua, ambang gangguan  yang meliputi kurang memahami undang-undang, rambu-rambu, kesadaran, kepatuhan dalam berlalu lintas, kurangnya etika berlalu lintas, dan kendaraan tidak layak fungsi. Sementara itu, untuk sasaran terakhir yaitu gangguan nyata yang meliputi Pelanggaran dan Kemacetan lalu lintas (Trouble Spot) dan kecelakaan lalu lintas (Black Spot).
Selain sasaran personal, operasi patuh juga menyasar benda seperti angkutan barang untuk mengangkut orang, kendaraan bermotor yang berhenti tidak pada tempatnya dan kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator atau lampu blitz. Untuk target operasi tempat, adalah lokasi-lokasi yang menyebabkan kemacetan. Untuk kegiatan-kegiatan yang terindikasi melanggar, seperti balap liar, konvoi yang menutup jalan juga akan menjadi sasaran operasi.
”Untuk target operasi kami, seluruh pengguna jalan baik angkutan umum maupun pribadi, pemilik atau pengurus angkutan umum yang melakukan pelanggaran rambu atau undang-undang lalu lintas, ” pungkas AKP Cristoper. [ris]

Tags: