Diskominfo Gelar Assesment Tingkat Kabupaten/Kota se-Jatim

Kegiatan Assesment Keamanan Informasi Berbasis Indeks KAMI bagi Kabupaten/Kota di Jatim yang digelar Diskominfo Jatim, Rabu (21/11).[rachmad Caesar/bhirawa]

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menggelar kegiatan Assesment Keamanan Informasi Berbasis Indeks KAMI bagi Kabupaten/Kota di Jatim, Rabu (21/11). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Diskominfo dihadiiri 38 Diskominfo Kabupaten dan Kota di Jatim.
Kepala Seksi Persandian dan Kemanan Informasi Diskominfo Jatim Aulia Bahar Pernama mengatakan informasi adalah salah satu aset penting dan berharga bagi kelangsungan hidup bagi suatu organisasi, pertahanan dan keamanan, sehingga harus dijaga kerahasiaan dan keutuhannya.
Penerapan kegiatan assessment ini perlu dilakukan untuk memetakan area kefaktualan pada keamanan sistem informasi suatu instansi pemerintah serta menjamin kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien dan berkesinambungan.
Menurutnya, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka keamanan informasi pada suatu organisasi merupakan hal yang sangat penting yang harus menjadi perhatian utama.
Sementara Plt Kepala Diskominfo Jatim yang diwakili Kepala Bidang Aptika Nimala Dewi mengatakan penerapan tata kelola teknologi informasi yang baik saat ini menjadi kebutuhan dan tuntutan setiap organisasi.
Dalam penyelenggaraan tata kelola teknologi, faktor keamanan informasi merupakan aset penting mengingat kinerja tata kelola suatu organisasi akan terganggu jika informasi sebagai salah satu objek utama mengalamai masalah keamanan yang menyangkut kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan informasi.
“Keamanan Informasi merupakan hal sangat penting dan harus menjadi perhatian utama,” kata Nirmala Dewi.
Keamanan informasi merupakan aplikasi yang berperan sebagai alat bantu menganalisa dan mengevaluasi tingkat kesiapan atau kelangkapan dan kematangan penerapan keamanan informasi di setiap instansi sesuai kriteria SNI ISO 27001 yakni terkait dengan tata kelola , pengelolaan risiko, kerangka kerja, pengelolaan aset dan aspek teknologi.
Dirinya juga berharap agar para peserta lebih berinteraksi dengan nara sumber. Karena penggunaan dan publikasi hasil evaluasi indeks KAMI merupakan tanggungjawab dari penggunaan dana publik sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran mengenai kebutuhan keamanan informasi di instansi pemerinta. “Manfaatkan waktu ini untuk bertanya langsung dengan narasumber, supaya bisa diimplementasikan di masing-masing instansi,” lanjutnya. [rac]

Tags: