Diskominfo Jombang Selenggarakan ‘Kominfo Goes To School’ di SMAN Jombang

Kepala Bidang Kehumasan dan Komunikasi Publik, Diskominfo Kabupaten Jombang membuka acara ‘Kominfo Goes To School’ di SMA Negeri Jombang, Kamis (11/02).

Jombang, Bhirawa
Dalam rangka mengembangkan program dan kegiatan serta menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yakni, pengelolaan dan penyebarluasan informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan ‘Kominfo Goes To School’ bertempat di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Jombang, Kamis (11/02).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Kehumasan dan Komunikasi Publik, Diskominfo Jombang, Aries Yuswantono mewakili Kepala Diskominfo Kabupaten Jombang.

Kepala Bidang Kehumasan dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Jombang Aries Yuswantono memberikan sambutan mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan agar peserta didik mendapat pemahaman yang baik tentang apa itu ‘hoax’, bagaimana bermedia sosial yang baik, serta bagaimana cara mengelola informasi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Berhati-hatilah dalam membagikan informasi, karena kalau dulu ‘mulutmu harimaumu’, tapi sekarang ‘jempolmu harimaumu,’ ungkap Aries Yuswantono dihadapan para siswa SMA Negeri 2 Jombang.

Narasumber menyampaikan materi pada acara ‘Kominfo Goes To School’ di SMA Negeri 2 Jombang, Kamis (11/02). [ arif yulianto/bhirawa].

Sementara itu, mewakili Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Jombang, Waka Kesiswaan, Ahmad Muqidin, S.Pd menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jombang tersebut.

“Setelah saya ditawari oleh Kominfo, saya langsung iyakan, karena ini sangat penting bagi para siswa sebagai generasi penerus bangsa pemimpin-pemimpin bangsa di masa-masa yang akan datang,” tukas Ahmad Muqidin.

Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber pada kegiatan ini di antaranya ‘Bijak Bermedia Sosial’ yang disampaikan oleh Dedi Zulkarnaen dan materi ‘Public Speaking’ disampaikan oleh Ariyanto.

“Ada sanksi menanti kalau tidak bijak bermedsos, di antaranya menyebarkan berita hoax, melanggar hak cipta dan pencemaran nama baik” pungkas Dedi Zulkarnaen.(rif.adv)

Tags: