Diskominfosan Situbondo Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE

Sekda Situbondo, Wawan Setiawan saat meresmikan acara Sosialisasi Arsitektur dan Rencana SPBE tahun 2023-2027 di aula lantai II Pemkab Situbondo, Senin (20/11). [sawawi/bhirawa]

Tingkatkan Pelayanan Berbasis Elektronik

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023-2027, Senin (20/11). Acara tersebut berlangsung di aula lantai II Kantor Pemkab Situbondo dengan diresmikan Sekda Wawan Setiawan dan di dampingi PLT Kadiskominfosan Kabupaten Situbondo, Samsuri.

Menurut Plt Kepala Diskominfosan Kabupaten Situbondo, Samsuri, sosialisasi Arsitektur dan SPBE Tahun 2023-2027 ini diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo. “Tujuan kegiatan ini untuk mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Samsuri

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo itu melanjutkan, seusai acara ini diharapkan ada peningkatan kualitas dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Situbondo. “Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan efisien,” imbuh mantan Kadis Sosial Kabupaten Situbondo itu.

Sekda Situbondo, Wawan Setiawan, saat membuka kegiatan tersebut meminta kepada seluruh peserta sosialisasi untuk memunculkan ide, saran dan gagasannya. “Sehingga aktivitas SPBE di tahun 2023 sampai 2027 bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Sekda Wawan Setiawan.

Pria yang cukup lama berdinas di Pemkab Bondowoso itu menyampaikan, ekspetasi masyarakat kepada pemerintah di tingkat pusat hingga desa semakin meningkat, sehingga diperlukan pelayanan yang cepat dan mudah.

“Kalau pelayanan kita tetap manual. Tidak ada sentuhan teknologi ITE, maka pengembangan pelayanan pun akan lambat. Oleh karena itu, barometer pelayanan yang baik itu pemerintah kabupaten/kota bisa mengembangkan program SPBE ini,” papar Sekda Wawan Setiawan.

Meski demikian Wawan Setiawan sangat mengapresiasi adanya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo yang cepat dan mudah kepada masyarakat. Karena layanan Adminduk kini sudah memakai sistem elektronik.

“Dulu kalau mau pindah KTP itu harus mengurus surat pengantar dari RT, RW, Kades sampai ke Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sekarang alhamdulillah saya pindah penduduk dari Bondowoso ke Situbondo hanya butuh waktu 15 menit. Ini tanpa saya harus pulang ke Bondowoso dan tanpa harus ngurus surat ke RT, RW,” pungkas Sekda Wawan Setiawan.[awi.ca]

Tags: