Diskon Pajak Berakhir Hari Ini, Penerimaan Tembus Rp814 Miliar

Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno menunjukkan progres real time penerimaan pajak kendaraan bermotor dari kantor Bapenda Jatim.

Pemprov, Bhirawa
Ikhtiar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan insentif pajak daerah disambut antusias para wajib pajak. Hampir 2 juta wajib pajak telah memanfaatkan program berupa diskon Covid-19 dengan hasil penerimaan pendapatan sebesar Rp 814 miliar selama program ini berjalan.
Batas waktu pemberian diskon Covid-19 tersebut akan berakhir hari ini, Kamis (30/7). Selain diskon, kebijakan insentif pajak daerah juga berlaku dalam bentuk pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagaimana telah diberlakukan sejak 2 April 2020.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan, kedua insentif pajak tersebut merupakan inisiasi Gubernur Khofifah untuk meringankan beban masyarakat Jatim di tengah situasi pandemi ini. Di sisi lain, stimulus ini juga diharapkan dapat menggairahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Sejak adanya diskon Covid-19 ini, antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam memenuhi kewajibannya. Pemprov telah memberikan pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNK untuk kendaraan milik pribadi, badan usaha dan plat merah. Kemudian diskon Covid-19 diberikan sebesar 15 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga serta 5 persen untuk roda empat atau lebih dan alat berat,” tutur Boedi Prijo.
Pemberian diskon Covid-19, lanjut Boedi, ditujukan bagi kendaraan milik pribadi dan badan usaha. Berdasarkan evaluasi selama pemberian diskon Covid-19, tingginya antusiasme masyarakat Jatim terbukti dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkannya mencapai 1.956.254 obyek pajak per tanggal 27 Juli 2020. Dari transaksi itu, penerimaan yang berhasil diraup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim mencapai Rp 814 miliar dengan potensi diskon yang telah diberikan sebesar Rp 70,4 miliar.
Secara rinci, pemberian diskon 15 persen untuk roda 2 dan 3 dimanfaatkan oleh 1.673.670 wajib pajak. Sementara untuk diskon roda 4 atau lebih dan alat berat, dimanfaatkan oleh 282.584 wajib pajak.
Selain mendulang pendapatan dari PKB, Bapenda juga sukses mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester pertama tahun 2020 ini sebesar 72,26 persen dari target 10,3 triliun.
“Total realisasi PAD yang sudah masuk dari delapan sekotar pajak yang dikelola Pemprov Jatim sebesar Rp 7,44 triliun. Kami akan terus berupaya melaksanakan arahan ibu gubernur dalam meningkatkan realisasi PAD Jatim,” pungkas Boedi. [tam]

Tags: