Diskoperindag Bondowoso Gencar Sosialisasikan Manajemen Industri pada IKM

Usai pelatihan manajemen industri pada pelaku IKM, tunjukkan hasil pembuatan Scotel Tempe. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Hadapi Era Industrial 4.0
Bondowoso, Bhirawa
Menghadapi era industrial 4.0 Produk IKM akan memiliki banyak pesaing, akan hal itu Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mensosialisasikan pelatihan manajemen industri untuk industri kecil dan menengah (IKM).

Dengan harapan, agar para pelaku IKM memiliki keunggulan dan daya saing baik meliputi inovasi produk maupun peningkatan kualitas produk.

Sekretaris Diskoperindag Dadan Kurniawan, ST. MM mengatakan, kegiatan hal yang demikian adalah salah satu dari sekian banyak program kegiatan pemerintah dari tingkat pusat hingga Kabupaten dalam rangka meningkatkan daya saing dan kemandirian usaha pelaku IKM pangan di Kabupaten Bondowoso.

“Keamanan pangan selalu menjadi pertimbangan pokok dalam perdagangan, baik perdagangan nasional maupun internasional,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/8).

enurutnya, diseluruh dunia kesadaran dalam hal keamanan pangan semakin meningkat, keamanan pangan semakin penting dan vital perannya dalam perdagangan dunia.

Kata Dadan Kurniawan, melalui kegiatan sosialisasi pihaknya pun berharap agar para pelaku IKM dapat tambahan pengetahuan dana wawasan dalam hal peraturan tentang pangan dan pedoman pemberian SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

“Higienitas sanitasi pengelolaan pangan, bahan tambahan pangan yang memenuhi syarat,” urainya.

Senada pun disampaikan Kasi Industri Agro dan Hasil Hutan Nur Cahyaningrum, STP yang juga penyelenggara pelatihan tersebut menambahkan, selain itu juga para peserta juga dikenalkan tentang perijinan berbasis online, yang memiliki keunggulan lebih mudah.

“Dan mudah diakses oleh berbagai pihak,” imbuhnya.

Adapun yang lebih penting kata dia, tentang kesadaran pelaku usaha akan legalitas usaha sangat diperlukan untuk melindungi produk yang mereka hasilkan.

“Diharapkan produk olahan pangan IKM Bondowoso bisa menjadi produk yang berkualitas dan mempunyai nilai jual tinggi,” tandasnya.

Informasi dihimpun, dalam sosialisasi yang diberikan kepada pelaku IKM diantaranya, Peraturan Tentang Pangan dan Pedoman Pemberian SPP-IRT (ijin edar pangan), Mekanisme Pengajuan Perijinan Untuk Usaha, Pemasaran Secara Online dan Manajemen IKM serta praktek pembuatan Scotel Tempe dan Dessert Box Tape.

Selain itu, kegiatan tersebut telah terselenggara pada tanggal 25 hingga 26 Agustus 2020, di Aula Diskoperindag. Dengan menghadirkan 60 perajin IKM Pangan se Kabupaten Bondowoso. [san]

Tags: