Diskoperindag Gelar Sosialisasi UU Koperasi

Anggota KPRI Karya Praja saat menggelar RAT (supriyanto/bhirawa)

Anggota KPRI Karya Praja saat menggelar RAT (supriyanto/bhirawa)

Kota Batu, Bhirawa
Untuk mensukseskan perkembangan koperasi RW yang telah dibentuk, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar sosialisasi tentang prinsip-prinsip perkoperasian. Rusaknya/gagalnya misi koperasi karena tidak menerapkan prinsip kekeluargaan sebagai roh koperasi dalam menjalankan usahanya.
Menurut Kepala Diskoperindag Samsul Bahri, agar koperasi RW bisa berkembang dengan baik, pengurus harus memahami tentang prinsip-prinsip perkoperasian sebagaimana yang tertuang dalam UU 25 tahun 1992 tentang Koperasi.
“Pemahaman semacam ini penting agar praktek koperasi berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi. Jangan sampai koperasi hanya menjadi milik segelintir orang atau mau menjadi anggota karena hanya butuh meminjam uang saja,” terang Samsul di sela-sela kegiatan sosialisasi yang di Gedung Graha Wangsa kelurahan Sisir Kota Batu, Kamis (19/3).
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di masing-masing kecamatan agar sosialisasi berjalan efektif. Selain tentang pemahaman UU Koperasi, para pengurus juga diberikan materi motivasi untuk mengembangkan koperasi.
Lebih lanjut dikatakan, koperasi RW yang dibentuk di akhir tahun lalu tersebut mendapat modal bantuan dari Pemkot Batu sebesar Rp 15 juta untuk masing-masing koperasi RW.
Modal bantuan tersebut diharapkan berkembang dengan baik, agar masyarakat secara bertahap terbebas dari rentenir. “Tujuan pertama memang untuk memotong praktek rentenir. Ke depan diharapkan koperasi RW menjadi badan usaha yang bisa bersaing dengan badan usaha lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ditambahkan setelah sosialisasi ini, Dikoperindag telah menyediakan bantuan konsultasi dan pendampingan. “Pengurus bisa berkonsultasi tentang penatausahaan keuangan maupun pengelolaan koperasi. Sehingga jika ada kesulitan akan segera teratasi,” tegas Samsul.
Pembentukan badan hukum koperasi RW ini disubsidi pemerintah, sehingga digratiskan. Diskoperindag juga akan memberikan stimulus dalam bentuk reward tambahan bantuan sebesar Rp10 juta bagi koperasi yang sehat. [sup]

Tags: