Diskoperindag Kota Mojokerto Awasi Daging Celeng

Daging CelengKab Mojokerto, Bhirawa
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mojokerto dan instansi vertikal  milik Pemkab Mojokerto mengawasi pasokan daging di pasaran. Pengawasan difokuskan pada peredaran daging sapi gelonggongan dan maraknya daging celeng yang dipalsu sebagai daging sapi. Peredaran kedua jenis daging ini makin rawan terutama menjelang hari raya Idul Fitri.
”Kami fokus pada peredaran daging sapi gelonggongan dan daging celeng yang diharamkan MUI, hampir tiap hari kami lakuan pemantauan. Hal ini sesuai dengan perintah wali kotam,” ungkap Plt Kadiskoperindag Kota Mojokerto, Soemardjono, Minggu (5/7) kemarin.
Meski belum menemukan indikasi adanya peredaran kedua daging ini di pasaran dalam kota ini, namun ia mewaspadai dan memantau terus di lapangan. ”Kami terus memantau jangan sampai kebobolan. Karena kecenderungan ini ada apalagi jelang Lebaran,” cetusnya.
Komisi III DPRD Kota Mojokerto mendorong upaya kesiapsiagaan Satker yang bertugas mengawasi bahan pangan ini. ”Situasi kini memang dijadikan peluang oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan. Salah satunya menjual daging sapi gelonggongan, maupun daging celeng yang diselundupkan sama daging sapi,” kata Ketua Komisi III, Djunaedi Malik.
Djunaedi khawatir, daging celeng yang diperoleh dari hasil buruan di hutan dioplos dengan daging sapi beredar di pasar-pasar tradisional. Kekhawatiran itu muncul, juga terkait merangkaknya harga daging sapi yang beredar di pasaran harganya mencapai Rp100 ribu per kilogram. Selain daging celeng, Disperindag Kab Mojokerto juga mengawasi peredaran daging sapi gelonggongan yang dimungkinkan turut membanjiri pasar karena harganya relatif murah.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kab Mojokerto, Bambang Purwanto, juga menyiapkan langkah antisipasi. Diantaranya untuk mencegah  masuknya daging celeng dan gelonggongan, seluruh kepala pasar harus mengecek daging saat datang. Karena tak menutup kemungkinan daging dari jagal dicampur dengan daging lain.
Soal pengawasan daging di pasaran, Bambang mengaku, sudah  mengirim surat kepada seluruh kepala pasar di wilayah Kab Mojokerto. Diantaranya Pasar Mojosari, Pasar Kedungmaling, Kemlagi, Dlanggu dan lainnya. Pasar-pasar itu dinilai berpotensi menjual daging banyak sehingga perlu pengawasan khusus.
”Selain memercayakan kepada kepala pasar, Tim Gabungan dari Disperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan turun untuk memantau,” tuturnya.
Namun soal tingkat peredaran daging oplosan di Kab Mojokerto, Bambang menyebut nihil.  ”Masih belum ada. Tentunya kami mengimbau kepada penjual daging agar tak mau jika disusupi daging lain. Penjual daging tentu tahu antara daging sapi jika dicampur daging lain,” paparnya.
Untuk masyarakat yang ingin tahu agar melihat ciri-cirinya, warna daging celeng lebih pucat dari daging sapi. Warna daging celeng mendekati warna daging ayam. Serat daging sapi lebih padat dan garis-garis seratnya terlihat jelas, berbeda dengan celeng yang seratnya samar dan sangat renggang.
Selain itu, lemak daging celeng memiliki tekstur lebih elastis sementara lemak sapi lebih kaku dan berbentuk. Lemak pada daging celeng sangat basah dan sulit dilepas dari dagingnya sementara lemak daging sapi agak kering dan tampak berserat. Tekstur pada daging sapi lebih kaku dan padat dibanding dengan daging celeng yang lembek dan mudah diregangkan.
Untuk daging celeng memiliki aroma khas, sementara aroma daging sapi adalah anyir seperti yang telah diketahui semua masyarakat.
Biasanya, lokasi penjualannya di tempat  agak gelap dan cukup terpisah dari yang lainnya sehingga tak menjadi pusat perhatian orang banyak, serta sulit untuk membedakan, apakah itu daging sapi murni atau oplosan. Daging sapi yang dioplos dengan daging celeng biasanya tak diletakkan di meja secara terus menerus. Daging itu dikeluarkan ketika ada masyarakat yang menanyakan daging yang harganya murah. [kar]

Tags: