Disnak Jatim Lakukan Antemortem Hewan Kurban

Kepala Disnak Jatim, Wemmi Niamawati

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur (Disnak Jatim) melangsungkan kegiatan pemeriksaan antemortem pada hewan kurban aspek kesehatan dan sesuai dengan syariat Islam, dalam sepekan sebelum Hari Raya Idul Adha 1441 H, baik di Lamongan maupun Surabaya.

Di Lamongan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut meninjau langsung untuk memantau persiapan hewan kurban untuk mengetahui ketersediaaan hewan kurban, sekaligus dan menyapa pedagang hewan kurban, Selasa (22/7).

Kepala Disnak Jatim, Wemmi Niamawati menyampaikan, kalau kegiatan antemortem ini dilakukan di dua lokasi di Lamongan. “Untuk pemeriksaan hewan langsung dilakukan di kandang, karena masih adanya pandemi covid-19 maka harus mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.

Di lokasi pertama, berada di peternakan Sumber Jaya milik Haji Juri dengan total ternak 245 ekor sapi, dan sudah terjual 140 ekor sapi. Penjualan melayani antar provinsi.Lokasi kedua, berada di peternakan Laju Jaya milik Haji Heru yang memiliki jumlah ternak sebanyak 98 ekor dan sudah terjual semuanya. Untuk penjualannya, kisaran wilayah Jawa Timur.

“Baik peternakan Sumber Jaya dan Laju Jaya ini berada di Dusun Pilanggot Desa Wonokromo Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan,” ujarnya, kemarin.

Untuk pemeriksaan antemortem ini, lanjutnya, tidak hanya dilakukan Disnak Jatim saja, melainkan juga dilakukan dinas di kabupaten/kota masing-masing yang membidangi peternakan. Sebelumnya Disnak Jatim juga telah melayangkan surat edaran ke kabupaten/kota di Jatim.

Bazar Kurban Gunakan Protokol Kesehatan

Dihari yang sama, tim Disnak Jatim bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya juga melangsungkan kegiatan antemortem di Bazar Ternak yang berlokasi di kawasan MERR Surabaya.

Di lokasi bazar ternak MERR Surabaya tersebut, nampak menggunakan protokol kesehatan seperti ketika memasuki lokasi di cek suhu badan, lalu wajib bermasker, disinfektan, hingga lainnya.

Petugas Disnak Jatim dan DKPP Kota Surabaya melakukan pemeriksaan bersama, Satu per satu hewan kurban dilakukan pemeriksaan. Jika sudah diperiksa oleh dokter hewan dan masuk kategori layak dan sehat sebagai hewan kurban, selanjutnya diberikan stiker.

Menanggapi hal itu, Wemmi Niamawati kembali menyampaikan, antemortem ini sangat penting untuk mengetahui kesehatan hewan kurban sesuai yang dipersyaratkan syariat Islam. “Pemeriksaan antemortem ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian,” katanya.

Petugas Disnak Jatim dan DKPP Kota Surabaya memeriksa hewan kurban sapi sesuai dengan persyaratan syariat Islam, seperti hewan kurban harus sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekornya atau mengalami kerusakan daun telinga.

Syarat lainnya tidak kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap dua buah dengan bentuk dan letak yang simetris, dan terpenting juga hewan kurban harus cukup umur.

Misalkan kambing atau domba harus di atas satu tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, untuk sapi atau kerbau di atas dua tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Hewan yang sesuai persyaratan syariat Islam berikan penanda kalau sudah diperiksa dan layak dijual.

Dalam antemortem kali ini, secara rata-rata sudah memenuhi kriteria sebagai hewan kurban, namun ada beberapa hewan saja yang belum sesuai syarat, diantaranya ada sapi yang belum cukup umur. Mengetahui hal itu, maka tim Disnak Jatim menyarankan agar pedagang tidak menjual hewan kurban tersebut.

Jasa Pelayanan Pijat dan Mandi Hewan Kurban

Disisi lain, dalan bazar kurban itu menariknya ada stan pedagang sapi yang juga menawarkan jasa layanan pemijatan dan mandi untuk hewan kurban. Hewan kurban yang diberikan pemijatan dan mandi tersebut sangat. [rac]

Tags: