Disnak Kabupaten Blitar Rutin Periksa Sapi Bunting

Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Blitar saat melakukan pemeriksaan terhadap sapi Bunting di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menjaga kualitas produktifitas ternak sapi.

Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Blitar saat melakukan pemeriksaan terhadap sapi Bunting di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menjaga kualitas produktifitas ternak sapi.

Kabupaten Blitar, Bhirawa.
Untuk menjaga kualitas serta hasil produksi ternak khususnya ternak sapi di Kabupaten Blitar, Dinas Peternakan Kabupaten Blitar secara rutin selalu melakukan pemeriksaan terhadap sapi yang bunting. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, Mashudi menjelaskan untuk pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB) terahadap sapi betina produktif aseptor Inseminasi Buatan (IB) selalu dilaksanakan secara rutin pasca dilakukan Inseminasi Buatan (IB).
“Kami berharap kualitas hasil dari Inseminasi Buatan (IB) terhadap sapi betina yang ada di Kabupaten Blitar benar-benar memiliki kualitas yang baik, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara rutin,” kata Mashudi,
Lanjut Mashudi, untuk pelayanan pemeriksaan sapi bunting ini dilakukan secara gratis oleh Dinas Peternakan Kabupaten Blitar yang melibatkan langsung tim pemeriksa oleh dokter hewan.
“Kegiatan ini sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis, sehingga masyarakat yang sapinya bunting hasil Inseminasi Buatan (IB) bisa dilakukan pemeriksaan di tempat atau lokasi yang kami siapkan secara bergiliran,” ujarnya.
Kasie Pembibitan Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, drh. Andar Yuliani menambahkan, untuk pemeriksaan sapi bunting ini dilakukan pada kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan terpadu, dimana selain memeriksa kebuntingan sapi ini juga dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan, pengobatan dan pemberian vitamin kepada hewan ternak sapi di Kabupaten Blitar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini penyakit reproduksi ternak pada sapi betina produktif, sehingga bisa dilakukan antisipasi kelainan ternak sapi yang sedang bunting agar bisa lahir dengan baik dan normal, khususnya sapi betina produktif aseptor IB,” jelasnya.
Di sisi lain pihaknya juga berharap dengan program ini akan mampu meningkatnya jumlah kelahiran sehat sapi betina produktif di Kabupaten Blitar, dimana untuk peningkatan produktifitas sapi di Kabupaten Blitar khusus sapi betina produktif pihaknya melarang untuk disembelih.
“Untuk menjaga produksi ternak sapi di Kabupaten Blitar, khusus sapi betina produktif tidak diperbolehkan untuk disembelih untuk pedaging, karena ini yang akan mengurangi jumlah produksi ternak sapi di Kabupaten Blitar,” tambah Kasie PPHPMVet Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, drh Setiani yang ikut melakukan pemeriksaan 58 ekor sapi oleh 47 peternak
di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.
Sementara perlu diketahui deteksi kebuntingan merupakan suatu hal yang sangat penting dilakukan setelah ternak dikawinkan. Deteksi kebuntingan dini diperlukan dalam hal mengindentifikasi ternak yang tidak bunting segera setelah perkawinan atau IB, sehingga waktu produksi yang hilang karena infertilitas dapat ditekan dengan penanganan yang tepat seperti ternak harus dijual atau diculling. Hal ini bertujuan untuk menekan biaya pada breeding program dan membantu manajemen ternak secara ekonomis. Sedangkan metode yang dapat digunakan untuk mendiagnosa kebuntingan pada sapi meliputi pemeriksaan melalui palpasi rektal, harmon assay dan penentuan karakteristik kimia fisik daripada sekresi vagina dan serviks. Pemeriksaan kebuntingan mempunyai kegunaan untuk membantu dalam pelaksanaan program Inseminasi Buatan, juga berguna dalam pengawasan terhadap penyakit penyebab infertilitas dan sterilitas yang merupakan faktor penting dalam pengelolaan reproduksi sapi. Dengan demikian melalui cara pemeriksaan kebuntingan diharapkan dapat membantu usaha peningkatan jumlah populasi ternak. [htn.adv]

Tags: