Disnakan Perketat Pengawasan Rumah Pemotongan Hewan

Rumah Pemotongan HewanBojonegoro, Bhirawa
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro tengah meningkatkan pengawasan lebih ketat terhadap tempat pemotongan hewan termasuk rumah pemotongan hewan (RPH) yang ada di daerahnya. “Kami punya tim khusus yang rutin melakukan pengawasan dan pemantauan langsung ke setiap tempat pemotongan hewan termasuk rumah pemotongan hewan (RPH),” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro Ardiyono, Rabu (20/7).
Petugas dinas, kata Ardiyono, melakukan pemeriksaan ternak sebelum dan sesudah disembelih.
Ia mengatakan sebelum ternak itu dipotong, petugas dinas memeriksa terlebih dahulu kesehatannya. Ternak-ternak yang tidak sehat, tidak bisa disembelih karena akan membahayakan kesehatan manusia. “Ternak yang tidak sehat biasanya dirawat dan baru akan disembelih jika ternak itu benar-benar sudah sehat,” ujarnya.
Di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) per bulan sedikitnya 510 ekor sapi yang dipotong untuk memenuhi kebutuhan daging di wilayah Bojonegoro. Namun dari total kebutuhan dibagi untuk empat wilayah, yakni Bojonegoro, Padangan, Sumberrejo, dan Baureno.
“Saat ini kami terus awasi pemotongan sapi di Bojonegoro. Selain untuk menjaga harga, juga agar sapi betina yang masih produktif tidak ikut disembelih. Hingga kini, kabupaten ini masih melarang sapi betina produktif disembelih,” paparnya. [bas]

Tags: