Disnaker Kabupaten Probolinggo Fokus Pantau 13 TKI Pengguna TKA

Kadisnakertrans Hudan Sarifuddin sosialisasi ketenagakerjaan.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Lima KK Gagal Berangkat Trasmigrasi
Probolinggo, Bhirawa
Program transmigrasi dari pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah tahun ini dipastikan tidak ada. Penyebabnya, anggaran program tersebut ditiadakan karena untuk meng-cover penanganan Covid-19.Lima KK gagal berangkat trasmigrasi. Disnaker kabupaten Probolinggo fokus pantau 13 TKI perusahaan pengguna TKA.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Hudan Syarifudin melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian, dan Perluasan Kesempatan Kerja Mujito, Rabu 27/5/2020 mengatakan, tahun ini dipastikan program transmigrasi ditiadakan. “Tahun ini nihil, jadi tidak ada tahun ini. Karena anggaran digunakan untuk penanganan Covid-19, baik itu pusat, provinsi, hingga daerah,” katanya.
Dengan demikian, lima KK yang dinyatakan akan ikut program ini dinyatakan gugur. “Sudah kami sampaikan, bagaimana tindaklanjutnya, kami juga menunggu dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sebelumnya, untuk tahun ini memang ada lima KK. Jumlah itu merupakan kuota yang diberikan dari pemerintah pusat melalui Pemprov Jatim. Meski demikian, program untuk transmigrasi ini masih ada yang berminat, utamanya dari warga Kabupaten Probolinggo yang akan mengubah nasib di program ini.
Tahun 2019 lalu, Kabupaten Probolinggo mendapatkan dua kuota dari program ini. Dua kepala keluarga yang ikut itu berasal dari Kecamatan Sumberasih dan Gading. Mereka menempati lahan transmigrasi di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Program ini merupakan bagian dari upaya untuk menyejahterakan masyarakat. Transmigran yang ikut program ini tidak hanya mendapatkan rumah dan uang tunai. Tapi, mereka juga mendapatkan dua hektare lahan tanah untuk digarap dan dimanfaaatkan selama berada di kawasan tersebut.
Sebelum mereka dikirim ke lokasi transmigrasi, mereka sudah mendapatkan pembekalan di BLK Jogjakarta. Dengan adanya program ini, yang pasti akan mengurangi kepadatan penduduk dan meningkatkan kesejahteraan transmigran di tempat yang baru.
Di tengah pandemik virus korona, beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke daerahnya termasuk Kabupaten Probolinggo. Di bulan Maret saja, sekitar 5 orang pulang. Kepulangan mereka, tentunya menjadi pantauan bagi pemkab setempat. Hal ini diungkapkan Hudan Syarifudin, kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, pihaknya melakukan pendataan bagi warga yang pulang dari bekerja di luar negeri. Mereka yang pulang pada bulan ini ada lima orang. “Kami lakukan pemantauan bagi mereka yang pulang dari bekerja di luar negeri. Sejauh ini ada lima orang di bulan Maret ini,” katanya.
Mantan Kabag Umum Pemkab itu juga menjelaskan, lima orang TKI yang pulang tersebut terdiri atas tiga orang dari Hongkong dan dua orang dari Malaysia. Pada bulan sebelumnya, ada dua orang dari Taiwan dan satu orang dari Hongkong. Selanjutnya, pada Januari, Malaysia tiga orang, Hongkong satu orang, dan Arab satu orang. “Data yang kami himpun selama penyebaran virus ini, warga Probolinggo yang pulang dari kerja di luar negeri ada 13 orang,” tandasnya.
Data tersebut merupakan data TKI resmi atau legal. Mereka yang berangkat melalui jalur ilegal, pihak dinas tidak memiliki datanya. “Kalau yang tidak resmi kami tidak punya. Karena mereka kan tidak terdaftar di website imigrasi,” teranganya.
Untuk pendataan warga yang pulang bekerja dari luar negeri, selain di Disnaker, juga ada pemerintah desa. Mereka melakukan pendataan sesuai dengan instruksi dari pemda. Namun, sejauh ini pendataan tersebut tidak sampai ditangannya. “Kalau yang tidak resmi langsung kepala desa. Mereka mendata dan datanya langsung diserahkan ke satgas penanganan Covid-19,” jelasnya.
Sejauh ini, pihak dinas hanya mendata saja. Data tersebut, langsung diserahkan kepada pihak Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, mengenai kapasitas pengecekan kesehatan, lanjut pria yang akrab diapa Hudan itu, bukanlah masuk dalam kewenangannya.“Jadi, langsung diserahkan kepada Dinas Kesehatan. Kami tidak memiliki kewenangan atas kesehatan mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, langkah antisipasi penyebaran virus korona (Covid-19) juga masuk ke perusahaan. Dinas Ketenagakerjaan mengeluarkan imbauan kepada perusahaan di Kabupaten Probolinggo untuk melaksanakan protokoler pencegahan dan penanganan.
Disnaker juga telah melakukan monitoring terhadap beberapa tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kabupaten Probolinggo. Kepala Disnaker, Hudan Syarifudin mengatakan, pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya monitoring. Terutama ke perusahaan yang memiliki TKA. Dengan begitu, pihaknya memiliki sekala prioritas. “Setidaknya, ada 10 perusahaan yang mempekerjakan TKA di Kabupaten Probolinggo. Monitoring kami lakukan terjadap perusahaan yang memiliki TKA dan yang juga sering berhubungan dengan pihak luar. Ini juga menjadi prioritas,” ujarnya.
Dalam monitoring, Hudan mengungkap, pihaknya terus berkomunikasi melalui Human Resource Department (HRD) pada suatu perusaahan untuk melakukan sampling di perusahaan tersebut. “Ada 35 TKA tersebar di perusahaan di Kabupaten Probolinggo. Paling banyak dari Tiongkok sebanyak 15 orang, Taiwan 7 orang. Sisanya berasal dari India, Amerika Serikat, Jerman, Belanda, Denmark, Jepang, Belgia, Korea Selatan, dan Inggris,” kata Hudan.
Disnaker, kata Hudan, selalu berkomunikasi dengan pihak HRD perihal bagaimana aktivitas TKA tersebut masih tetap di situ atau keluar. Kalau TKA yang tetap, pasti tidak mungkin terserang. Bebeberapa waktu lalu juga ada 6 TKA dari Tiongkok yang bekerja di salah satu perusahan di Kecamatan Leces yang kami cek. Hasilnya aman,” paparnya.
Di sisi lain dalam protokoler yang dikeluarkan dan menjadi imbauan dari pihaknya dan Gemas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) kepada perusahan terhadap pekerjanya tentang Covid-19. Setidaknya, ada beberapa poin. Di antaranya, melakukan edukasi kepada pekerja tentang Covid-19 (Penyebab, Penularan, dan Pencegahan); menjaga kebersihan kerja; menyiapkan alat Thermo Gun untuk memeriksa suhu tubuh semua karyawan yang memasuki lingkungan perusahaan, tambahnya.(Wap)

Tags: