Disnaker Provinsi Jatim Sosialisasikan Perlindungan BMI di Lumajang

Lumajang Bhirawa

Dalam rangka untuk menekan jumlah Buruh Migran atau Pekerja Migran yang berangkat ke Luar negeri melalui jalur ilegal dan non prosedural, Unit pelaksana teknis pelayanan dan perlindungan tenaga kerja ( UPTP2TK) , Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur bersama Disnaker Lumajang menggelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar di Balai Desa Jambe Kumbu kecamatan Pasru Jambe,(14/11).

Kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Unit pelaksana teknis pelayanan dan perlindungan tenaga kerja ( UPTP2TK) , Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Budi Raharjo , juga hadir pada kegiatan tersebut Perwakilan Disnaker Lumajang , Ketua SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia ) Lumajang, Kepala Desa Jambe Kumbu, mantan (eks ) Buruh migran dan keluarga buruh migran di Desa setempat , dengan kegiatan berupa ceramah dan dialog seputar permasalahan yang pernah dialami oleh para eks buruh migran, dan juga himbauan untuk menghindari calo.

Dalam penjelasnya Budi Raharja mengatakan bahwa pada pertemuan kali pertama tersebut pihaknya hanya pengenalan seputar istilah istilah sederhana seputar kalimat pada undang undang Nomer 18 tahun 2017 , serta informasi aturan yang harus di lakukan bagi warga jika ingin berangkat kerja keluar negeri, serta larangan dan sanksi seperti yang tertera pada undang undang tersebut.

“ ini pertemuan kali pertama , kita bersifat pengenalan saja , pada pertemuan selanjutnya kita lebih per dalam ,” ujarnya .

Lebih lanjut pada paparannya, Budi juga mengenalkan Aplikasi yang bernama “Simpadu “ yang dikhususkan bagi pekerja migran indonesia yang bertujuan untuk memudahkan mengakses informasi seputar nama nama PT penempatan tenaga kerja yang sah dan terdaftar di Disnaker serta informasi lowongan pekerjaan di luar negeri yang tinggal klik untuk memperoleh informasi yang valid.

“ Pada aplikasi Simpadu itu banyak informasi terkait dengan panduan resmi bagi calon PMI , PT yang terdaftar resmi serta informasi lowongan kerja di luar negeri yang valid,” ujarnya.

Dengan aplikasi tersebut diharapkan masyarakat yang hendak keluar negeri, dapat mengakses semua informasi yang bersumber dari data resmi dan valid, dan masyarakat tidak mudah lagi untuk tertipu ulah calo yang hingga kini masih marak dan merugikan para calon PMI tersebut.(Dwi)

Tags: