Disnaker Proyeksikan UMK 2020 Rp1,9 Juta

Foto: ilustrasi

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun, Jatim, memproyeksikan upah minimum kabupaten (UMK) 2020 yang berlaku mulai 1 Januari di wilayah setempat mencapai sebesar Rp1,9 juta per bulan.
Kepala Disnaker Kabupaten Madiun Wijanto Djoko Poernomo mengatakan jumlah tersebut naik Rp200 ribu dari UMK 2019 yang mencapai Rp1,76 juta.
“Namun, nominal tersebut masih belum final sebab pemkab bersama lembaga terkait masih mengkaji besaran kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Madiun. Harapannya bisa sekitar Rp1,9 juta,” ujar Wijanto Djoko kepada wartawan di Madiun, Selasa (5/11).
Menurut dia, besaran nominal itu muncul mengacu pada kenaikan upah minim provinsi (UMP) Jatim sebesar 8,51 persen. Persentase tersebut mendasar pada aturan main dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Seperti mempertimbangkan laju inflasi dan rata-rata pertumbuhan ekonomi dengan merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dan lain sebagainya.
Totok, sapaan akrab Wijanto Djoko Poernomo, mengungkapkan tim perumus UMK sudah melaksanakan survei KHL di beberapa pasar dan kecamatan. Sasarannya adalah pasar rakyat di Dolopo, Pagotan, dan Mejayan.
Hasilnya belum bisa disampaikan karena masih perlu dianalisis. Penentuannya perlu banyak pertimbangan. Setelah itu akan dirapatplenokan bersama untuk menentukan usulan UMK.
Ia menjelaskan, pembahasan dan rapat pleno dengan lembaga terkait tentang UMK 2020 akan diagendakan dalam waktu dekat. Proses itu harus cepat karena usulan harus sudah diserahkan ke Gubernur Jatim pada akhir bulan ini. Sedangkan penetapan UMK untuk 38 kota/kabupaten diumumkan pertengahan Desember nanti.
“Meski belum pasti tapi secara prinsip ada kenaikan UMK dibandingkan 2019. Untuk penetapannya masih pembahasan bersama serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) setempat, asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) setempat, dan lainnya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua SPSI Kabupaten Madiun Sumadi berharap UMK tahun 2020 bisa menyentuh angka Rp2 juta lebih. Sebab KHL di Kabupaten Madiun sudah tinggi. Di sisi lain, biaya hidup tahun depan semakin meningkat. Seiring pemerintah menaikkan beberapa biaya kebutuhan.
“Iuran BPJS Kesehatan kan dinaikkan dan biaya lain-lainnya juga naik, otomatis pengeluaran juga pasti naik,” kata Sumadi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cabang Kabupaten Madiun Budi Ganefianto menyatakan belum bisa bersikap terkait keinginan SPSI tentang nominal UMK 2020 di Kabupaten Madiun yang mencapai Rp2 juta per bulan. Nominal tersebut lebih tinggi dari proyeksi Rp1,9 juta yang berdasar dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang ditentukan pemerintah.
“Tidak masalah karena itu kan harapan. Hanya saja, realisasinya nanti bagaimana masih dibahas,” kata Budi Ganefianto
Ia menambahkan besaran UMK Kabupaten Madiun nantinya yang menentukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Besaran UMK tersebut ditetapkan setelah dewan pengupahan daerah dan pihak terkait lainnya melakukan kajian dan pembahasan. [ant]

Tags: