Disnakertrans Jatim Berdayakan Dissabilitas Pelaku Usaha Mikro

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (disnakertrans) Jatim akan menggelar Pemberdayaan Tenaga Kerja rentan (Disabilitas) Bagi Pelaku Usaha Mikro guna pemulihan ekonomi di masa Pandemi covid 19, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur berusaha untuk meningkatkan skill kompetensi dan Attitude tenaga kerja pemuda dengan tingkatan pendidikan yang bervariasi.

Pengembangan penempatan tenaga kerja pemuda diarahkan untuk bisa lebih mandiri dan terdidik dengan sistem pemberdayaan tenaga kerja pemuda yang masuk dalam kategori angkatan kerja khusus disabilitas.

“Angkatan kerja khusus akses disabilitas merupakan sistem pemberdayaan tenaga kerja pemuda yang modern tanpa meninggalkan pola pikir kreatif mandiri dan komunikatif,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo.

Menurutnya, pemberdayaan tenaga kerja rentan disabilitas bagi pelaku usaha mikro guna pemulihan ekonomi di masa pandemi covid 19 bertujuan untuk memberikan jawaban atas kreatif realitas ketidakberdayaan para pemuda disabilitas yang hanya berlaku bagi kelompok masyarakat yang tidak berdaya tidak beruntung dan terpinggirkan. “Selain itu juiga meningkatkan kompetensi dan skill guna menjadi modal penting di dunia kerja baik dunia kerja formal maupun informal,” tambahnya.[rac]

Tags: