Disnakertrans Jatim Kerjasama dengan PT Takumi Koba Indonesia

Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo saat menandatangani kerjasama dengan program SSW ke Jepang dengan PT Takumi Koba Indonesia secara virtual.

Pemprov, Bhirawa
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim menandatangani kerjasama fasilitasi informasi peluang kerja dan peningkatan kualitas melalui Program Specified Skilled Worker (SSW) ke Jepang dengan PT Takumi Koba Indonesia sebagai perwakilan RSO (Sending Organization).
Penandatanganan kerjasama berlangsung virtual di Disnakertrans Jatim, Rabu (21/7). “Dengan kerjasama ini, kita lebih cepat ambil peluang dan merespon terhadap situasi saat ini. Kebetulan juga UPT P2TK Disnakertrans Jatim juga sudah siap. Yang penting, kita lihat peluang dan tentunya ada evaluasi,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo.
Ia mengatakan, penandatanganan itu terkait dengan dikeluarkan undang – undang N0. 18 tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), upaya perlindungan menjadi amanat sangat penting dalam perubahan tatakelola penempatan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Setidaknya ada empat perubahan, meliputi peran negara dalam memfasilitasi migrasi Pekerja Migran Indonesia, keberadaan layanan terpadu satu atap(LTSA) dan Disnaker kabupaten/kota sebagai tempat pendaftaran calon Pekerja Migran Indonesia, fungsi perlindungan lebih dioptimalkan baik sebelum, selama dan sesudah purna kerja dan tidak ada biaya dalam proses pelatihan kerja di BLK.
Perubahan tatakelola perlindungan PMI khususnya di Jatim, juga memasuki babak baru 2021 ini, Pemprov Jatim mulai menjalankan program bantuan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi calon PMI.
rogram ini baru satu-satunya di Indonesia yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah dengan mengoptimalkan potensi BLK Pemerintah yang bekerjasama dengan Disnaker kab/kota dan P3MI.
Perubahan lain yang signifikan adalah dengan ditandatangi kesepakatan kerjasama penempatan kerja melalui program Specified Skilled Worker (SSW) ke Jepang, terutama untuk mampu bersaing mengisi peluang kerja sebanyak 345.150 orang di 14 bidang/ sektor.
Sebagai informasi gaji dalam program SSW ini Rp. 22 juta /bulan diluar lembur dan bonus tahuan. Penandatanganan ini menjadi sangat strategis selain untuk mendorong perubahan image bekerja ke luar negeri yang selama ini didominasi disektor informal, yang sering dikatakan sebagai sektor domestic worker.
Hal ini juga mendorong peran serta disnaker kab kota dan BLK Disnakertrans Jatim untuk menyediakan informasi dan pelatihan kerja serta menjadi wadah kelanjutan karir terutana bagi eks peserta magang Jepang asal Jatim. Berikutnya baru dilakukan tahapan seleksi bagi calon kandidat baru (new comer) dengan syarat umur antara 18 sd 35 tahun.
CEO Takumi Koba Indonesia, Mr Tomonori Kobayasi, menjelaskan bahwa Jepang saat ini membutuhkan 345.150 orang tenaga terampil di 14 sektor sampai dengan tahun 2024 karena angka kelahiran di Jepang menurun dan populasi lansia yang meningkat.
Dikatakannya, saat ini di Jepang, kekurangan tenaga kerja terjadi diberbagai sektor industri karena angka kelahiran yang menurun dan populasi orangtua meningkat. Hal ini diperkirakan akan terus berlanjut di masa mendatang. Terutama di bidang keperawatan, kekurangan tenaga kerja yang serius terus berlanjut
Sebaliknya, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang terus bertambah. “Saya berpikir akan menjadi hubungan yang saling menguntungkan jika orang Indonesia yang muda dan berbakat dapat datang ke Jepang untuk bekerja. Tenaga terampil Indonesia sangat disenangi di Jepang karena sopan, berbakat dan terampil,” ujarnya.
CEO Vital Corporation, Mr. David Kawazaki mengatakan peserta dengan visa SSW ini status dan fasilitasnya termasuk asuransi sama dengan pekerja di Jepang dan dapat bekerja sampai dengan 5 tahun.
Dalam tahapan selanjutnya pasca penandatanganan MoU ini dilakukan sosialisasi pengenalan dan tahapan teknis kepada 38 Disnaker se Jatim dan 16 BLK Disnakertrans Jatim untuk mengisi program SSW. Pendaftaran calon kandidat selain dapat dilakukan melalui online juga lamgsunf sekaligus konsultasi yang dipusatkan di “SSW Center ” di UPT P2TK Jl. Bendul Merisi No 2 Surabaya.
Jika seorang PMI ingin bekerja di Jepang dengan visa “Keterampilan Khusus (SSW)”, maka harus belajar bahasa Jepang terlebih dahulu. “Koba Group siap memberikan pelatihan untuk mendidik PMI yang akan dikirim ke Jepang, selain itu, kami memiliki banyak pengalaman di bidang pendidikan,” ujar David.
Hal ini terbukti, Koba Group sudah banyak mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang dalam program “Specific Skills Worker (SSW)”. Para Peserta Perawat Pekerja Migran Indonesia dari Koba Group, khususnya juga Vital Corporation di Jepang yang telah memfasilitasi dan memberikan pengawasan / Perlindungan selama PMI bekerja di Jepang.
“Bersama Koba Group dan UPT P2TK Jawa Timur, Republik Indonesia. Kami berharap kedua negara semakin berkembang dengan memperkuat hubungan kerja sama dengan meningkatkan persahabatan yang baik antara kedua negara.” katanya.
Sebagai informasi, pandemi covid-19 berdampak disektor ekonomi dan ketenagakerjaan, Terlebih dampak disektor usaha dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta kepulangan para PMI dari luar negeri baik karena finish kontrak atau PHK karena covid-19 dinegara penempatan.
Jumlah Pekerja Migran asal Jatim yang pulang Januari sd Juli ini sudah mencapai 35.285 orang dimana 94.28% berstatus finish kontrak. [rac]

Tags: