2.008 Anak Pekerja di Jatim Peroleh Beasiswa BP Jamsostek

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo (kiri) menyerahkan manfaat beasiswa.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Di Jatim, ada 2008 anak dari pekerja yang diberikan manfaat berupa beasiswa oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Jatim. Penyerahan manfaat berupa beasiswa itu dilakukan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Deny Yusyulian dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo pada ahli waris untuk pendidikan anak pekerja yang mengalami Kecelakaan kerja meninggal dunia (MD) dan MD dengan kepesertaan minimal 3 tahun, di kantor Disnakertrans Jatim, Rabu sore (20/4).

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Deny Yusyulian mengatakan, itu berdasarkan data ada 2008 anak yang menerima manfaat yaitu mulai dari tingkat pendidikan SD ada 758 anak, SMP 442 anak, SMA 451 anak dan perguruan tinggi 357 anak. “Jadi totalnya, yang kita selesaikan itu jumlahnya Rp7,6 miliar untuk 2008 anak,” katanya.

Sedangkan Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, dibidang ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan memberi manfaat yang luar biasa bagi keluarga pekerja itu. “Saya berterima kasih kepada semua pengusaha semua mereka yang mengikutsertakan pegawainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena ketika pekerja itu mengalami meninggal dunia, maka mereka ahli waris menerima jaminan beasiswa buat anak-anaknya,” katanya.

Himawan juga menyampaikan himbauan kepada semua para pengusaha agar memiliki hati untuk mengikutsertakan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dan saya merasa kalau program ini bisa diikuti oleh semua pegawai atau bekerja di Jatim,” tambahnya.

Sebelumnya penyerahan manfaat beasiswa tersebut sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua pada 1 April 2021, Kementrian Ketenagakerjaan Republik lndonesia meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera membayarkan manfaat beasiswa yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019. dilakukan seremoni penyerahan manfaat beasiswa di 34 Provinsi di seluruh lndonesia.

Kalau di wilayah DKI Jakarta, penyerahan simbolis dilakukan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Jakarta.

Namun wilayah di luar Provinsi Jakarta seremoni dllakukan secara virtual dan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dengan menghadirkan Pejabat Provinsi setempat dan penerima manfaat beasiswa.

Penyerahan manfaat beasiswa dilakukan secara langsung oleh Menaker RI di Jakarta di dahului Sambutan Dirut BP Jamsostek, Penyerahan Simbolis beasiswa (4 orang) oleh Menaker Rl disaksikan Dirut BP Jamsostek, kemudian Penyerahan Simbolis beasiswa secara serentak 34 Provinsi -masing-masing provinsi 2 orang,disaksikan oleh Menaker Rl dan Dirut BP Jamsostek.

Dalam penyerahan ditayangkan melalui virtual itu, Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, anak yang diberikan manfaat bisa meneruskan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi. “Berdasar data ada 10.451 anak yang menerima manfaat dengan total nilai Rp 115,64 miliar. Berharap seluruh pihak bersinergi dalam pelaksanaan program BP Jamsostek ini,” ujarnya.

Sedangkan Menaker RI, Ida Fauziah mengatakan, pendidikan harus tetap harus dimiliki, meski orang tua tidak bisa memenuhi atau mereka yang ditinggalkan orang tuanya.

“Negara hadir secara langsung menyakinkan pada orang tua dalam memberikan biaya pendidikan pada anak. Pemerintah serius pada kesejahteraan tenaga kerja termasuk keluarganya,” katanya. (rac)

Tags: