Kota Malang, Bhirawa
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang terus melakukan pemantauan terhadap pekerja asing baik di sektor formal maupun sektor non formal. Ini dilakukan Disnakertrans Kota Malang guna memastikan kemungkinan adanya tenaga kerja ilegal di Kota Malang.
Kepala Disnakertrans Kota Malang Kusnadi mengutarakan secara intensif pihaknya terus melakukan pemantauan keberadaan tenaga kerja asing. Bahkan secara berkala terus dilakukan pendataan.
“Berdasarkan hasil pendataan yang kita lakukan, sejauh ini jumlah pekerja asing yang ada di Kota Malang, sebanyak 30 orang. Mereka terdiri dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Thailand, Tiongkok, Jerman, Jepang serta dari belahan dunia lainnya,”terang Kusnadi kepada wartawan, Rabu (18/6) kemarin.
Namun demikian, pihaknya tidak akan melakukan tindakan apapun, senyampang pekerja asing tersebut bertingkah laku baik dan tidak pernah ada masalah dengan perusahaan tempatnya bekerja, serta memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Selama ini tidak ada yang melanggar, mereka selalu lapor ketika hendak akan pulang maupun datang di Kota Malang, bahkan kita juga diberi tembusan terkait dokumen mereka, sehigga tidak ada alasan bagi kami untuk mengusik mereka,” tambahnya.
Pemantauan pekerja asing ini, lanjut Kusnadi tidak hanya dilakukan sendirian oleh Disnakertrans, melainkan dilakukan bersama pihak lain, yakni Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kota Malang.
“Hasilnya dari penyisiran kami tidak ada pekerja asing yang ada yang terselebung, semuanya bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku di Negara Indonesia,”tukasnya.
Kusnadi juga menyebut, keberadaan tenaga kerja asing untuk saat ini memang masih sedikit, tetapi pihaknya memprediksi setelah diterapkan pasar bebas pada 2015 mendatang, tenaga kerja asing di Indonesia jumlahnya akan jauh lebih banyak.
“Kalau sekarang hanya ada tenaga kerja asing dari sektor pendidikan dan teknik saja, jika ada sektor lain itu, jumlahnya sangat kecil tetapi setelah ditetapkannya pasar bebas pada 2015 mendatang, kami yakin jumlah mereka akan semakin banyak,”imbuh mantan Kepala Dinas Pasar kota Malang ini.
Pihaknya memperkirakan, saat pasar bebas nanti, semua sektor akan dimasuki oleh tenaga asing, termasuk di dalamnya di bidang medis, karena itu merupakan konsekuensi era pasar bebas, sehingga masalah tersebut tidak mungkin ditolak.
“Kalau yang bisa dilakukan oleh tenaga kerja Kota Malang adalah meningkatkan kualitas mereka agar bisa bersaing dengan tenaga kerja asing,”pungkasnya. [mut]