Disnakertrans Siapkan Sistem Pengaman Sidik Jari

Petugas dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), menunjukkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri(KTKLN).

Petugas dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), menunjukkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri(KTKLN).

(PRCTKI Sudah Miliki Kartu Bimtek dari BNP2TKI)
Kab Malang, Bhirawa
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang, kini tengah menyiapkan sistem pengaman online guna untuk melakukan verifikasi sidik jari bagi Petugas Rekrutmen Calon Tenaga Kerja Indonesia (PRCTKI). Itu dilakukan sebagai  salah satu antisipasi adanya petugas rekrutmen gadungan.
“Karena selama ini Disnakertrans diresahkan dengan petugas rekrutmen gadungan, sehingga hal itu telah membuat persoalan di masyarakat. Dan untuk menekan jumlah petugas rekrutmen gadungan, maka Disnakertrans Kabupaten Malang menyiapkan alat verifikasi sidik jari secara online bagi petugas rekrutmen dari Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PTKIS),” terang Kepala Disnakertras Kabupaten Malang Razali, Kamis (24/4), kepada wartawan.
Sistem pengaman online sidik jari bagi petugas rekrutmen yang akan kita siapkan, ia menegaskan, hal itu juga sekaligus untuk upaya memperketat pendaftaran calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dengan sistem yang kita terapkan ini, nantinya hanya  PRCTKI yang sudah memiliki kartu identitas saja yang bisa mendaftarkan calon TKI. Dan itupun harus dibuktikan melalui verifikasi kartu identitas, tapi juga dengan pemeriksaan sidik jari secara online.
“Jika dalam pemeriksaan sidik jari tersebut lolos, maka PRCTKI yang bersangkutan bisa mendaftarkan calon TKI-nya. Namun, jika sebaliknya alat pengaman sidik jari itu menolak, secara otomatis PRCTKI yang bersangkutan tidak bisa mendaftarkan nama-nama calon TKI-nya,” jelas Razali.
Menurutnya, saat ini pengiriman calon TKI untuk sektor informal, pemerintah Indonesia melakukan pengetatan. Sedangkan  pengetatan itu juga berlaku bagi PRCTKI guna  meminimalkan jumlah kasus yang menimpa TKI bekerja di sektor informal. Sementara, TKI yang bekerja di sektor informal masih mendominasi, seperti yang bekerja di Arab Saudi, Taiwan, Malaysia, Hongkong maupun Singapura. Bahkan, saat ini mulai ada pergeseran negara tujuan.
“Kalau sebelumnya, negara tujuan Arab Saudi dan Malaysia, kini yang menjadi favorit TKI asal Kabupaten Malang, yaitu Taiwan, Hongkong dan Singapura. Karena selain gaji yang mereka terima jumlahnya lebih tinggi tiap bulannya, jumlah kasus ditiga negara itu lebih kecil dibanding negara Arab Saudi,” tuturnya.
Itu bisa dibuktikan, kata Razali, dalam empat bulan terakhir ini, dari 1.075 orang TKI yang bekerja ke luar negeri, hanya 13 orang TKI tujuan negara Arab Saudi, dan 50 orang TKI tujuan Malaysia. Sehingga minat TKI bekerja ke Arab Saudi dan Malaysia turun drastis, mereka lebih senang bekerja ke Hongkong. Sebab, gaji di negara tersebut jika di rupiahkan nilanya sebesar Rp6 juta. Selain gaji mereka tinggi, TKI juga diberi kebebasan berlibur oleh majikannya setiap hari Sabtu.
Dijekaskan, pergeseran negara tujuan disebabkan tingkat pengamanan dan kenyamanan, serta terjaminnya perlindungan hukum TKI di negara selain Arab Saudi dan Malaysia lebih baik, bahkan penghasilannya pun juga lebih besar.
Berdasarkan data yang kita miliki bahwa ,jumlah TKI yang berangkat ke Taiwan dalam empat bulan terakhir ini sebanyak 441 orang, Hongkong 406 orang, Singapura 165 orang, Malaysia 50 orang, dan Arab Saudi 13 orang. “Dari ribuan TKI asal Kabupaten Malang yang ditempatkan di sejumlah negara tujuan itu sebanyak 80 persen bekerja di sektor informal dan 20 persen lainnya di sektor formal,” paparnya.
Secara terpiah, Direktur Utama PT Andromeda Graha Sugeng Prayitno, sebagai pengusaha PTKIS yang berada di wilayah Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang mengatakan, dengan rencana Disnakertrans Kabupaten Malang akan menyiapkan sistem pengaman sidik jari online bagi PRCTKI, itu sah-sah saja, asalkan diberikan secara gratis.
Sebab, saat ini petugas rekrutmen calon TKI dari berbagai PTKIS yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang sudah memiliki kartu bimbingan tenaga kerja (bimtek) yang dikeluarkan oleh  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan itu pun juga secara online.
“Untuk mendapatkan kartu bimtek itu, PRCTKI dikenakan biaya Rp2,5 juta per orang. Jika PRCTKI dikenakan biaya lagi untuk memperoleh data sidik jari di Disnakertrans, maka pasti ada yang keberatan. Karena kartu bimtek dengan sistem pengaman sidik jari online milik Disnakertrans fungsinya sama,” tegasnya. [cyn]

Tags: