Disnakertrans Sulit Prediksi Kepulangan TKI

Calon TKW saat menjalani pelatihan di salah satu Balai Latihan Kerja, di wilayah Kec Lawang, Kab Malang, sebelum diberangkatkan ke negara Hongkong. (cahyono/bhirawa)

Calon TKW saat menjalani pelatihan di salah satu Balai Latihan Kerja, di wilayah Kec Lawang, Kab Malang, sebelum diberangkatkan ke negara Hongkong. (cahyono/bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa
Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Malang saat berakhirnya masa kontrak kerja sulit diprediksi atau didata DinasTenagaKerja dan Transmigasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang.
Menurut epala Seksi (Kasi) Penempatan TKI Disnakertrans Kabupaten Malang Sukardi  mayoritas TKI yang masa kontraknya habis hampir bisa dikatakan tidak pernah melapor ke Disnakertrans. Begitu juga mereka tidak melapor ke sponsor yang memberangkatkan mereka bekerja ke luar negeri yakni Perusahaan Pengarah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
“Mereka hanya melapor ketika terjadi masalah pada dirinya. Dan seharusnya para TKI tersebut melapor saat masa kontraknya habis,” paparnya.
Akibatnya, jelas Sukardi pihaknya sulit untuk mengetahui data kepulangan mereka dari luar negeri. Dirinya sudah sering memberi tahu calon para TKI saat mengurus administrasi di Kantor Dinsnakertrans terkait harapan kepada calon TKI agar melapor jika masa kontraknya habis.
Sukardi juga menjelaskan, kepengurusan dalam proses administrasi untuk pemberangkatan TKI maupun Tenaga Kerja Wanita (TKW) sudah diperketat. Terutama, masalah tempat tinggal, dan yang jelas harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aslinya.
“Sebab, masih ada saja calon TKI yang masih memalsukan data. Sehingga ketika terjadi masalah, maka hal itu telah merepotkan Disnakertrans dan PPTKIS yang memberangkatkannya,” aku dia.
Salah satunya jelas dia,  kasus kematian Werda TKW asal Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang yang meninggal di Hongkong akibat tersengat aliran listrik, dan alamat pada paspornya tercantum warga Kabupaten Malang. Sehingga secara otomatis menyulitkan proses penyerahan santunan jadi terhambat. Dan dampaknya, Disnakertrans dan PPTKIS selalu menjadi sasaran kesalahan oleh pihak keluarganya.
Di kesempatan itu, ketika Bhirawa menyinggung soal berapa jumlah TKI khususnya TKW yang kini bekerja di luar negeri, sejak bulan Januari-Juni 2016 ini. Sukardi menerangkan, jumlah TKW yang kini bekerja di luar negeri, Seperti tujuan negara Brunai Darussalam sebanyak 4 orang, Hongkong 412 orang,Taiwan 542 orang dan Malaysia sebanyak 8 orang.
“Dari sejumlah negara tujuan di wilayah Asean, paling banyak diminati para TKW yakni negara Taiwan,” ungkapnya.
Ditambahkan, pengiriman TKI untuk bekerja di luar negeri, telah diberhentikan oleh pemerintah, khususnya di 21 negara Timur Tengah yakni di sektor informal atau pembantu rumah tangga. Karena yang bekerja di sektor informal mayoritas wanita, sehingga dengan penghentian pengiriman TKW ke Timur Tengah, hal ini merupakan kebijakan pemerintah dalam melindungi rakyatnya.
“Sebab, TKW yang bekerja pada perseorangan sampai saat ini masih banyak menyisakan permasalahan, baik menyangkut pelanggaran norma ketenagakerjaan hingga pelanggaran HAM,” tandas Sukardi. [cyn]

Tags: