Disnakertransduk Desak BNP2TKI Hentikan P4TKI

Kepala Disnakertransduk Jatim, Dr Edi Purwinarto

Kepala Disnakertransduk Jatim, Dr Edi Purwinarto

Pemprov Jatim, Bhirawa
Disnakertransduk Jatim meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia  (BNP2TKI) menghentikan Launching P4TKI  Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI yang dilakukan di Madiun.
Dalam kesempatan ini, Kepala Disnakertransduk Jatim, Dr Edi Purwinarto menegaskan kembali adanya kesepakatan bersama antara Pemprov Jatim dengan BNP2TKI terhadap program pelayanan satu atap.
Dijelaskannya, pada 24 Maret 2015, Pemprov Jatim dan BNP2TKI melangsungkan pembentukan pelayanan pengurusan TKI satu pintu sudah disepakati bersama. Hal itu sesuai dengan Permen No 22 Tahun 2014 tentang tentang Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan TKI.
Kesepakatannya pertama, Pemprov Jatim bersama BNP2TKI bergerak bersama dalam pelayanan dan perlindungan TKI mnelalui layanan satu atap. Kedua, Gubernur mengeluarkan rekomendasi pembentukan perangkat BNP2TKI untuk kepentingan layanan satu atap, rekomendasi dengan pendirian lembaga bernama UPT Loka P2TKI.
“Seharusnya UPT Loka P2TKI yang harus dibentuk BNP2TKI, bukan bentuk lainnyaseperti P4TKI. Hal ini dikarenakan juga terkait pendekatan pemikiran mendekatkan pelayanan yang lebih baik,” katanya, Senin (27/4).
Adanya UPT Loka tersebut, lanjutnya, sebagai wujud kepedulian Pemprov Jatim dalam pendekatan pelayanan. “Bahkan, konsep ke depan tidak hanya didirikan di empat titik, tapi diharap seluruh kabupaten/kota bisa didirkan dan memberikan pelayanan. Kalau hanya empat titik, maka jarak akan menjadi kendala lagi,” katanya.
Dalam pelayanan satu atap tersebut, maka pengurusan TKI jauh lebih mudah dan biaya bisa ditekan lantaran ada bank usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bisa memberikan pinjaman dengan bunga rendah.
Dikatakannya, dengan adanya pendekatan pelayanan satu atap juga akan berdampak pada paperless dan pengurangan pola tatap muka. Sebab semuanya dilakukan menggunakan teknologi informasi. “Ketika nanti semuanya sudah digarap melalui proses online maka ke depan tidak perlu lagi ada titik pendirian P4TKI tersebut. Bagi yang mengajukan proses bisa dilakukan di rumah,” katanya.
Dikhawatirkan Pemprov Jatim, lanjutnya, P4TKI yang dilaunching BNP2TKI ini akan bergerak secara otonom sehingga tugas yang diberikan diluar misi visi dari pembentukan pelayanan satu atap. “Untuk itu, saya juga sudah tegaskan dalam rapat pada 24 April 2015, rencana P4TKI harus ditunda. Sebelum launching, diharapkan BNP2TKI membuat surat dan membicarakan P4TKI bersama Gubernur,” katanya. [rac]

Tags: