Disnakertransduk Jatim Tetap Monitoring THR

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Meskipun  lebaran sudah lewat, tim dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) tetap akan melangsungkan kembali proses monitoring terhadap perusahaan yang belum dilakukan pengecekan kembali berkaitan dengan pemberian THR (tunjangan hari raya).
Plt Kepala Disnakertransduk Jatim, Drs Sukardo MSi juga mengatakan, kalau pihaknya juga masih menerima pengaduan dari para buruh/pekerja. “Jika ada yang mengadukan tetap diterima untuk TL bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan,” tandasnya, Rabu (22/7).
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur merilis sejumlah nama perusaahaan di Jatim yang enggan bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2015 kepada para pekerjanya.
Sukardo mengatakan, dari data total perusahaan yang sudah masuk data pengaduan THR 2015 sebanyak 55 perusahaan di Jatim. Namun, sebelumnya pihaknya juga telah berhasil meyakinkan sebanyak 43 perusahaan agar mau membayarkan THR kepada karyawannya.
“Kalau datanya masih tetap, yaitu ada 55 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 6.871 orang. Tapi sebanyak 43 diantaranya sudah membayarkannya. Sisanya sebanyak 10 perusahaan tidak mau bayarkan THR dengan 749 pekerja dan 2 perusahaan lainnya dengan jumlah 12 pekerja tak bisa diklarifikasi karena lokasi perusahaan tidak ditemukan,” katanya.
Untuk 10 perusahaan yang menyatakan tak mau membayarkan THR dikarenakan dengan berbagai alasan. Diantaranya perekonomian di Jatim yang sedang melesu. Sebab, perusahaan terbebani kenaikan UMK tahun ini, sehingga tidak mampu membayarkan.
Kesepuluh nama perusahaan tersebut seperti PT Tanjung Mahligai Abadi (Sidoarjo), CV Dirgahayu, PT Yanaprima Hasta (Sidoarjo) CV Asri Motor (Sidoarjo), UD Cipta Gemilang Nusantara (Surabaya), UD Kali Brantas (Surabaya), PT Vitapharm (Surabaya), PT Gunung Mas Berkah (Surabaya), PT Focon Interlite  dan PT HP Metal Indonesia (Mojokerto). [rac]

Tags: