Disnakertransduk Segera Layangkan Surat UMK Ke 11 Kab/Kota

UMK-2014Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk Jatim) segera melayangkan surat kepada 11 Pemkab/kota yang belum mengirimkan hasil usulannya ke Pemprov Jatim.
“Setidaknya Selasa (28/10) kami akan layangkan surat tersebut. Sebenarnya usulan harus sudah terkumpul pada 18 Oktober lalu. Namun, masih ada yang belum menyerahkan,” kata Kadisnakertransduk Jatim, Dr H Edi Purwinarto, Minggu (26/10).
Menurutnya, ke 11 Pemkab/kota yang belum menyerahkan daftar usulan UMK berada di daerah potensial industri. Mengenai penetapan UMK di Jatim, saat ini prosesnya masuk tahap penelitian dan pembaruan oleh dewan pengupahan provinsi.
Pembahasan dilakukan sejak 20 Oktober hingga 14 November nanti. “Jadwalnya memang dibuat lebih cepat. Sebab, Pak Gubernur meminta penetapan UMK itu bisa selesai 21 November,” kata Edi.
Terkait prosentase kenaikan UMK 2015, Edi tak ingin mengungkapkan lebih jauh. Namun, dirinya mengatakan kalau nantinya tetap menggunakan formula yang telah diungkapkan sebelumnya. “Paling tidak ada harapan agar ada kenaikan UMK dari tahun ke tahun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Dwi Purnomo mengakui, bahwa Surabaya belum mengirimkan hasil usulan UMKnya ke Pemprov Jatim. Pihaknya masih menunggu Jakarta, karena nilai UMK di Surabaya harus lebih rendah dari Jakarta.
” Kami masih menunggu usulan UMK Jakarta, kalau Jakarta sudah baru kami menentukan nilai UMK di Surabaya,” terangnya saat dikonfirmasi Bhirawa.
Pihaknya menyatakan masih belum mengetahui berapa persen kenaikan besaran UMK 2015 mendatang. ” Saya masih belum tahu UMK di Surabaya akan naik atau tidak, yang jelas kita menunggu Jakarta dulu,” imbuhnya. [rac.geh]

Tags: