Disnakwan Kabupaten Lamongan Kerahkan 30 Dokter Hewan Mandiri

Kepala Dinas Peternakan dan Kehewanan Lamongan Sukriyah saat melakukan sidak di pedagang hewan qurban dengan menunjukkan gigi kambing sebagai tanda yang cukup umur untuk di sembelih di Hari Raya Idul Adha 1440 H. (Alimun Hakim/Harian Bhirawa).

(Temukan Satu Kambing Sakit Mata)

Lamongan,Bhirawa
Dinas Peternakan dan Kehewanan Kabupaten Lamongan memastikan jika hewan kambing untuk persiapan Hari Raya Idul Adha 1440 H di Kabupaten Lamongan aman dari ancaman penyakit.
Kepastian itu disampaikan berdasarkan hasil dari inspeksi mendadak Kepala Dinas beserta dokter hewan yang di libatkan dalam melakukan pengecekan kesehatan hewan qurban.
Dalam sidak di beberapa lokasi , Disnakwan selain menerjunkan dokternya juga mengerahkan sejumlah 30 dokter hewan mandiri demi memastikan di semua lokasi penjualan hewan untuk qurban aman.
Kepala Dinas Peternakan dan Kehewanan Kabupaten Lamongan Sukriyah , Rabu (7/8) mengatakan,Dari hasil sidak yang kami lakukan , hanya ada sebagian kecil hewan yang terkena penyakit, yaitu penyakit mata.Tetapi kita sudah ambil langkah untuk kita isolasi , biar tidak menular ke hewan yang lain
” Kata Sukriyah di lokasi sidak Pasar Kambing Sidoharjo,Rabu(7/8).
Sukriyah menjelaskan, Satu hewan yang terkena sakit mata kita temukan saat di tempat pedagang hewan di Desa Tambak Boyo. Dalam sidak kali ini,Sasaran kami ada di berbagai titik pedagang hewan di Lamongan dan di pasar – pasar hewan.
“Kita membaginya menjadi tiga tim dari 30 dokter hewan dengan tempat yang berbeda – beda.”Terang Sukriyah.
Namun, Lanjutnya Dalam sidak kali ini juga kita lebih menekankan kepada pemeriksaan hewan, karena kita ada tambahan dokter – dokter baik dari mandiri dan dokter dinas baik juga dari pihak PHL.
Yang menjadi perhatian Disnakwan di dalam sidak adalah penyakit menular dan umur dari hewan tersebut. “Umur memang harus sesuai, Ternyata dalam sidak kami juga menemukan ada yang belum memenuhi umur. Untuk klasifikasi umur yah harus satu pasang”Terangnya.
Untuk itu jika Disnakwan mendapati hewan yang umurnya belum sesuai , Dinas setempat menyarankan kepada para pedagang dan memberikan pemahaman karena menyalahi prinsip dan syarat daei hewan qurban
“Kita hanya menyarankan saja kepada pedagang, karena itu sudah menyalahi prinsip dan syarat hewan qurban.Para pedagang mempunya iprinsip yang penting sehat,Kita tidak bisa memaksakan seperti itu, karena kami harus mengacu aturan dan syari’at islam”Pungkasnya.
Di akui pihak Dinas Peternakan dan Kehewanan Lamongan jauh sebelum mendekati Hari Raya , kerap melakukan rangkaian kegiatan.
Salah satunya sosialisasi kepada ta’mir masjid bagaimana pemotongan yang baik dan benar sesuai dengan syari’at agama islam.Dikatakan oleh Dinas Peternakan dan Kehewanan Lamongan juga bakal menggandeng dokter hewan dari Univeristas Brawijaya yang akan dilibatkan hingga menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2019. [mb9]

Tags: