Disnav Surabaya Tertibkan Aset Negara dan BMN

Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Surabaya

Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Surabaya

Surabaya,Bhirawa
Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Surabaya melakukan penertipan secara persuasif untuk mengamankan Bangunan Milik Negara (BMN).
“Dalam hal penertipan aset yang dimiliki negara dan harus ditata pengelolaan serta pengusahaannya kami lebih memilih dengan cara kekeluargaan agar tidak ada yang menang dan kalah asal tidak menabrak Hukum yang berlaku,” kata Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Surabaya,Ir. I Nyoman Sukayadnya MM saat sosialisasi Penata Usahaan dan Pengelolaan Rumah Negara, Kamis (28/4) kemarin
Menurutnya,  meski dalam proses penertipan aset tanah dan bangunan milik negara ini berjalan cukup a lot, namun akhirnya para pengguna dan penghuni aset milik negara yang dalam naungan Disnav kelas 1 Surabaya yang berlokasi di Banyuwangi ini menerima dan mentaati segala peraturan Pemerintah dan menyadari bahwa tanah yang selama ini ditempati dan di usahakan adalah milik negara dalam hal ini Disnav.
Sementara, aset BMN berupa Rumah Negara (Rumgara) yang terklasifikasi menjadi 3 golongan dalam penguasaan Disnav Kelas I Surabaya tersebut jumlahnya mencapai 42 unit. Dari sebaran Rumgara yang mayoritas berada di kawasan Tanjung Perak Surabaya itu, 41 diantaranya adalah Rumgara Golongan II dan 1 unit masuk klasifikasi Golongan I.
“Posisinya diantaranya ada di Jl Ikan Duyung, Jl Tanjung Layar dan Sari Logo, dan satu unit Rumgara Golongan I ada si Jl Teluk Bayur. Semua masih ditempati 17 pegawai aktif dan 24 adalah pensiunan,” ujar Nyoman.
Kedepan, Nyoman berjanji, secepatnya melakukan inventarisasi Rumgara di lingkungan Disnav Kelas I Surabaya melalui pencatatan aset negara. Selanjutnya, Rumgara Golongan II sebanyak 41 unit segera diproses penempatannya sesuai pengunaan dan fungsinya.
Sedangkan dari dua penggolongan Rumgara milik Disnav Kelas I Surabaya itu bisa dipecah lagi menjadi satu penggolongan lagi. Hanya saja, klusterisasi 41 unit Rumgara yang rata-rata masih berpenghuni tersebut tetap melalui penyesuaian dan pengajuan ke pusat untuk menjadi Rumgara Golongan III. “Sedangkan, 6 unit Rumgara akan kami jadikan rumah jabatan melalui pengundian,” papar Pria yang disebut-sebut akan menduduki Direktur Navigasi ini
Sementara, Widi Ardi Bayu, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya mengaku, apresiatif dengan upaya Disnav Kelas I Surabaya yang melakukan penertiban aset negara dengan persuasif dan mengedepankan komunikasi tanpa mengabaikan aturan yang berlaku sehingga pro dan kontra dapat dihindari, Selain itu, dalam proses pencatatan aset BMN berupa Rumgara, Widi juga terbantu dengan aplikasi bernama Simak BMN.
“Sehingga kami bisa mengetahui dengan mudah seberapa banyak aset yang dimiliki Disnav Surabaya yang ada di wilayah KPKNL Surabaya,” katanya. [ma]

Tags: