Disorot Dewan, Bupati Segera Buat Aturan

Mobil Siaga Desa Desa Desa Sumber Gondang Kabuh Jombang yang sempat digunakan untuk transportasi hasil panen padi. [ramadlan]

Soal MSD Digunakan Angkut Padi
Jombang, Bhirawa
Penyalagunaan Mobil Siaga Desa (MSD) di Kecamatan Kabuh Jombang beberapa hari lalu menuai sorotan dari beberapa anggota DPRD serta fihak eksekutif Jombang.
Salah seorang anggota Komisi A DPRD Jombang Emma Ummiyatul Chusnah yang di hubungi Bhirawa via sambungan ponselnya Minggu (18/06) mengatakan seharusnya penggunaan MSD fokus pada pelayanan masyarakat desa.
“Intinya, penggunaan MSD ini untuk pelayanan masyarakat. Kalau yang terjadi (di Kabuh) dipakai untuk mengangkut padi ya itu tidak dibenarkan,”ungkap Ning Ema, sapaan akrab politisi PPP Jombang tersebut.
Senada dengan Ema, Wakil Ketua DPRD Jombang, Minardi juga mengatakan hal yang kurang lebih sama. “MSD ini di konsep untuk kegiatan pelayanan masyarakat dan di desain sebagai ambulan multi fungsi. Harapan kita, bisa digunakan seperti untuk kegiatan sosial misalnya mengantar orang sakit, membantu masyarakat yang  kena musibah, maupun kegiatan keagamaan,”ungkap Minardi.
Minardi politisi Partai Demokrat ini bahkan meminta Pemkab Jombang memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum kepala desa yang menyalahgunakan MSD, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Jombang.
“Saya kira Pemkab harus memanggil yang bersangkutan dan diberi sanksi yang tegas, agar hal ini (penyalagunaan MSD) tidak terulang lagi,”beber Minardi lewat sambungan ponselnya.
Sementara itu Bupati Jombang Nyono Suherli Wihandoko berencana akan menerbitkan aturan standart untuk penggunaan MSD di Jombang. Kepada sejumlah wartawan, Nyono mengatakan hal tersebut dibuatnya sebagai langkah agar ke depan tidak terjadi pelanggaran penyalahgunaan MSD.
“Nanti aturannya bisa berbentuk semacam surat edaran, saya kira masalah seperti kemarin itu (Sumber Gondang, Kabuh),  karena kurang kesadaran oknum kadesnya, masa MSD di pakai angkut padi,”pungkas Nyono .
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar foto – foto penyalahgunaan MSD oleh oknum kepala Desa Sumber Gondang Kabuh Jombang untuk mengangkut padi di sawah. Camat setempat bahkan sudah memanggil oknum kades tersebut untuk dimintai keterangan. MSD Sumber  Gondang pun sempat di tahan di kantor Kecamatan Kabuh, perkembangan terakhir informasi yang beredar di jejaring sosial, MSD tersebut sudah dikembalikan fihak kecamatan kepada Desa Sumber Gondang. [rur]

Tags: