Disparta Surabaya Digeruduk Ormas

25-Disparta Surabaya didemo Ormas. gehSurabaya, Bhirawa
Puluhan ormas yang tergabung dalam Perhimpunan LSM dan Ormas Jawa Timur (PLO) menggelar aksi di kantor Dinas Pariwisata Kota Surabaya, Selasa (24/2). Mereka menyikapi persoalan perizinan di Surabaya khususnya dalam Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dinilai tebang pilih.
Koordinator Lapangan, Muhaimin mengatakan kepengurusan IMB oleh pengusaha di kota Surabaya sangat membingungkan. Betapa tidak, disatu sisi terkadang kepengurusan begitu rumit dan terkesan sangat lama.
Namun  di sisi lain kepengurusan akan menjadi lebih mudah dan cepat dari yang dicanangkan sesuai Perwali kota Surabaya No. 53 tahun 2011 tentang IMB. Pihaknya mencontohkan kejadian beberapa waktu lalu yang menimpa pemilik pengusaha Restauran cepat saji Carl’s Jr Burger milik PT. Generasi Mutiara bangsa. Restaurant yang berlokasi di Jalan Darmo No. 19 Surabaya ini, diketahui tidak mengantongi izin usaha. Bahkan dengan berani pemilik tersebut beroperasi.
“Setelah dilakukan sidak oleh Dinas Pariwisata dengan anggota DPRD kota Surabaya ternyata tidak mengantongi izin. Sehingga disegel tempat itu. Yang lebih mengherankan kita adalah saat proses kepengurusan perizinan begitu cepat. Ini kejanggalan kita. Ada apa dengan pemerintah?, apakah ada unsur dana pelicin dalam mengurus perijinan,”katanya.
Tak hanya itu, dalam proses tersebut ditengarai ada oknum pejabat yang sengaja berada dibalik bukanya usaha Carl’s Jr Burger tersebut. Meskipun ijin HO dan TDUP nya belum ada. Sehingga pihaknya beranggapan atas lemahnya system kerja pemerintah Kota Surabaya. kejanggalan yang lainnya terletak pada persoalan rekom Amdal Lalin. Dimana pintu masuk (in) konsumen menjadi pintu keluar (out).
“Janggalnya banyak. yang ditempati sebagai restoran itu juga masuk sebagai kawasan bangunan cagar budaya sebagaimana tertuang dalam undang-undang cagar budaya tahun 2005 dan PERDA no. 5 tahun 2005. Bahwa sebagian bangunnaya telah dipugar oleh pengelola Car’ls. Ironisnya, Disparta mengeluarkan rekom, lalu diterima begitu saja oleh Dinas Cipta karya sebagai acuan untu mengeluarkan IMB. Dan ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah kota Surabaya,”tegasnya.
Pihaknya meminta kepada Disparta Kota Surabaya agar melihat kembali terkait perijinan usaha resto dan hiburan umum  yang ada di Surabaya. terutama yang belum mengantongi TDUP dan perijinan lainnya agar tidak beroperasi sebelum mengantongi izin. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Disparta agar tidak mempersulit siapapun pengusaha yang ingin mengurus perijinan usahanya.
“jika dalam waktu dekat Disparta belum ada tindakan kepada pengusaha yang belum mengantongi izin, terpaksa kami akan melakukan penyegelan sendiri bersam ormas-ormas lainnya,” pungkasnya.
Menyikapi hal itu, Wiewik widawati mengatakan apa yang dilakukan ormas itu adalah bentuk upaya kepedulian dari masyarakat, pengawasan di kota Surabaya. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pengawasan hingga ke tingkat bawah jauh sebelum dilakukan sidak. Hal itu sesuai dengan Perda No. 23 tahun 2014. Bahwa memang harus memilik TDUP sebelum beroperasi.
“Kita sudah peringatkan untuk segera ditutup sambil menunggu proses perijinan selesai,” katanya.
Namun saat ditanya soal pengusaha di kota Surabaya yang belum memiliki ijin usaha, pihaknya belum tahu secara pasti jumlah keseluruhan usaha yang belum memiliki ijin. Bahkan, pihaknya mengaku lupa total keseluruhan jenis usaha yang ada di Kota Surabaya.
“Datanya kita masih belum bisa pastikan, ya kan namanya orang mencari makan ya,  pasti tumbuh, berkembang, tumbuh lagi dan seterusnya,” tandasnya.
Sementara menyikapi soal, adanya keterlibatan oknum pemerintahan kota Surabaya dalam kepengurusan perijinan Resto Carl’s jr Burger yang dinilai begitu cepat, Menurutnya, jika sebuah permohonan perijinan apapun yang ada di pemerintah kota Surabaya, Pemerintah kota Surabaya sudah menentukan batas waktu hingga 10 hari untuk kepengurusan TDUP.
” kalau misalnya syaratnya sudah lengkap, dan itu sebelum 10 hari kerja apakah harus kami menunggu hingga batas. Kan tidak. Jadi kalau sudah lengkap semua persyaratannya ya bisa langsung di terbitkan,”jelasnya. (geh)

Rate this article!
Tags: