Dispedukcapil Kabupaten Malang Ganti e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital

Bupati Malang HM Sanusi saat melakukan sidak pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang sudah menerima permohonan penggantian elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sedangkan IKD tersebut akan mempermudah dalam melakukan pemantauan terkait identitas yang dimiliki.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang Harry Setia Budi, Kamis (2/3), kepada wartawan mengatakan, IKD ini akan mempermudah dalam melakukan pemantauan terkait identitas yang dimiliki. Karena mereka bisa melihat kartu yang dimilikinya mulai dari e-KTP, BPJS, Pelayanan Vaksinasi, NPWP dan kartu lainnya. Dan IKD merupakan program baru yang diluncurkan oleh pemerintah dan memiliki kelebihan dibandingkan e-KTP. “Apalagi, saat ini hampir semua orang sudah memiliki smartphone, sehingga lebih mudah dalam mengakses identitas yang dimiliki,” ujarnya.

Dia menjelaskan, IKD sudah tidak lagi berupa fisik keping, namun sudah secara langsung menempel pada smartphone yang dimiliki. Sementara, untuk melakukan entri dalam mendapatkan IKD harus memiliki alamat e-mail sebagai rujukan. Sedangkan saat ini, warga Kabupaten Malang masih belum semuanya mengerti adanya IKD sebagai pengganti KTP-e. Dan agar masyarakat mengerti terkait IKD, maka Dispendukcapil terus akan melakukan sosialisasi. Sedangkan sosialisasi tersebut kami kemas dengan Program Jadwal Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) dan Pelayanan Kilat Khusus Administrasi Kependudukan (Plat N) maupun program lain yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut Harry, bagi warga Kabupaten Malang yang sudah lanjut usia, yang tidak memiliki alamat e-mail, sehingga tetap menggunakan e-KTP. Terkecuali bagi kalangan muda dapat dipastikan mereka memiliki alamat e-email sehingga bisa langsung mengakses IKD. Dan kini dari 2,9 juta penduduk Kabupaten Malang, yang sudah memiliki IKD sebanyak 12 ribu orang. “Rata-rata mereka adalah kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), akademisi dan sebagian penduduk kalangan muda melenial. Dan dirinya ditarget oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2023 ini, harus mencapai 500 ribu IKD,” tandasnya. (cyn.hel).

Tags: