Dispenda Banyuwangi Siapkan Petugas Juru Sita

Kepala Dinas Pendapatan kabupaten Banyuwangi, Soedirman.

Kepala Dinas Pendapatan kabupaten Banyuwangi, Soedirman.

Banyuwangi, Bhirawa
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Banyuwangi terus melakukan satunyan upaya untuk meningkatkan setoran pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya dengan menyiapkan petugas Juru Sita untuk menangani Wajib Pajak (WP) yang tidak mau melaksanakan kewajiban sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
Menurut Soedurman, Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) kabupaten Banyuwangi, selain menyiapkan petugas untuk menindak WP, pihaknya juga menyiapkan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang khusus menangani oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disinyalir melakukan kecurangan dalam menangani masalah pajak, restribusi dan pendapatan lain yang ada di lingkup Dispenda Banyuwangi.
Selanjutnya Soedriman menyatakan salah satu penyebab belum optimalnya setoran target PAD di wilayah Banyuwangi hingga saat ini belum memiliki petugas juru sita dan PPNS yang kompeten dengan pelangaran yang dilakukan para WP yang ada di Banyuwangi.
“Saat ini kami terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Pemeriksa Pajak, Juru Sita dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) khusus untuk menangani wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan aturan dan ketentuan yang seharusnya,” ujar Soedirman.
Lebih lanjut pejabat yang akan purna tugas bulan depan ini menuturkan pihaknya berharap dalam tri wulan pertama tahun ini rencana pengadaan tenaga PPNS dan Juru Sita bisa diwujudkan, dengan harapan pada tahun ini juga mereka bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam optimalisasi pemasukan pajak, retribusi dan pendapatan lain yang sah bagi PAD kabupaten Banyuwangi.
Terkait dengan besarnya alokasi dana yang disiapkan untuk dikla petugas juru sita dan PPNS, menurut pria penghobi bulu tangkis dan bersepeda tersebut menambahkan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti.
Selanjutnya Soedirman menyatakan belum optimalnya penangan pajak di wilayah Banyuwangi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain; kurangnya kesadaran wajib pajak, belum adanya petugas yang kualifite, kurangnya sarana prasarana (sarpras) yang menunjang optomalisasi penanganan pajak, lemahnya aturan hukum sehingga dimanfaatkan oleh wp dan oknum petugas yang ada di lapangan.
Soedirman mengakui apabila pengeolaan sektor pajak dan retribusi masih terdapat kebocoran di lapangan. Namun kebocoran yang terjadi persentasenya tidak lebih dari 20 hingg 30 persen. Ada kalanya petugas yang menghimpun tidak menyetorkan semua pajak yang dihimpun dari wajib pajak dan tidak sedikit WP yang membayar kewajiban tidak sesuai dengan perhitungan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Apabila pensiun nanti, menurut Soedirman, dirinya berharap agar pejabat penggantinya memiliki tipikal seorang Fighter, figur yang harus memiliki keberanian, tegas dan bijaksana untuk menghadapi orang yang beragam tipikalnya. “Lebih mudah untuk berhadapan mesin-mesin yang jumlahnya ribuan daripada menangani manusia yang memiliki akal, pikiran dan perasaan dengan berbagai macam karakter. Sehingga Kadispenda merupakan sosok pemimpin yang menjalankan aturan secara normatif dan tidak main-main dengan aturan agar menjadi panutan bagi stafnya maupun karyawan yang lain maupun bagi masyarakat yang menjadi wajib pajak.”tegas Soedirman,”tegas Soedirman. [mb12]

Tags: