Dispenda Kota Malang Luncurkan Program Sunset Policy

IMG-20160818-WA0002Kota Malang, Bhirawa
Bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71 pada tanggal 17 Agustus 2016, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Malang meluncurkan program Sunset Policy di halaman Balaikota Malang.
Dwi Cahyono, Kepala Bidang Penagihan Dispenda, menuturkan, Sunset Policy ini adalah program Dispenda dalam rangka mengurangi tunggakan PBB yang sudah diserahkan ke daerah dari pemerintah pusat.
Dengan adanya Sunset policy tersebut, masyarakat yang selama ini menunggak pembayaran PBB untuk tagihan sebelum tahun 2012 sampai tahun 2012 akan mendapatkan pembebasan denda sebesar dua persen setiap bulan.
“Ini kesempatan untuk masyarakat bisa mendapatkan pembebasan beban denda yang nilainya akan cukup besar apabila tertunggak cukup lama,” jelas Cahyo.
Program Sunset Policy ini dimulai dari tanggal 17 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2016, masyarakat bisa melakukan pembayaran di kantor Dispenda kota Malang.
“Apabila animo masyarakat terhadap sunset policy ini tinggi, maka Dispenda akan membuka layanan Sunset policy di kantor kecamatan yang ada,” ujar Cahyo.
Untuk peluncuran Sunset Policy di halaman Balaikota Malang sampai pukul 12.00 WIB, ada 11 wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan total dana mencapai Rp. 19 juta.
Setelah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB), diketahui ada tunggakan PBB yang cukup besar di wilayah kota Malang.
“Dispenda Kota Malang mendapatkan pelimpahan dari pemerintah pusat itu tahun 2013 dan saat ini masih tengah kita urai data-data tersebut karena ada data yang dobel dan lain sebagainya,” ujar Dwi Cahyo
Dari pelimpahan PBB dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kota Malang, diketahui jumlah tunggakan wajib pajak di kota Malang ini cuku besar yang masih kita selidiki kevalidan data-datanya.
Tunggakan PBB wajib pajak di kota Malang itu mencapai 110 milyar dan sudah berhasil tertagih oleh Dispenda kota Malang sekitar 15 juta, sehingga masih ada 95 milyar yang belum terbayar. [mut]

Tags: