Dispendik Gelar Bimtek Sistem Penjaminan Mutu Internal

Bimtek sistem penjaminan mutu internal digelar Dispendik. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada kegiatan pengembangan kurikulum dan penilaian SMP, Senin hingga Kamis (21-24/9) dan Senin hingga Selasa (28-29/9) mendatang.
Menurut Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, Kamis (24/9), kegiatan ini diikuti Kepala SMP dan Tim SPMI dari 74 lembaga SMP negeri di Kabupaten Probolinggo. Seluruh peserta dibagi dalam enam gelombang supaya tidak berkerumun di tengah – tengah pandemi Covid 19. Narasumber Bimtek SPMI pada kegiatan pengembangan kurikulum dan penilaian SMP dalam penyusunan dan evaluasi kurikulum tingkat satuan pendidikan SMP di Kabupaten Probolinggo, Pengawas SMP selaku Fasilitator Daerah (Fasda).
“Selama kegiatan mereka mendapatkan beberapa materi diantaranya siklus SPMI dan indikator mutu, validasi/pemetaan rapot mutu 2019, perencanaan pemenuhan mutu (RKAS), implementasi pemenuhan mutu (tahap operasional pengembangan KTSP-Kurikulum Adaptif) berdasarkan analisa lingkungan internal/eksternal serta monitoring dan evaluasi (audit internal),” kata Fathur.
Sementara itu, Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP, Sudarsono menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman siklus SPMI untuk mengembangkan kerangka dasar penyusunan KTSP kurikulum adaptif sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 719/P/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
“Selain itu memberikan pemahaman hasil rapot mutu 2018/2019 tentang tahap operasional pengembangan KTSP kurikulum adaptif, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 719/P/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus,” katanya.
Dengan kegiatan ini, Sudarsono berharap mampu membangun sinergi antara sekolah, pengawas sekolah dan komite sekolah dalam mengembangkan KTSP yaitu kurikulum adaptif sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 719/P/2020, Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus serta tampak budaya siklus SPMI evaluasi terhadap KTSP tahun pelajaran 2020/2021.
Melalui kegiatan ini harapannya mampu menyusun analisis konteks yang berhubungan dengan potensi atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik. Integrasi kurikulum adaptif sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 719/P/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Sebelumnya Dispendik Kabupaten Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan mulai dari PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Probolinggo terkait dengan panduan pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi Covid -19.
“Proses pembelajaran di tengah pandemi Covid -19 ini bisa dilakukan dengan tiga strategi. Yakni, online atau Daring (dalam jaringan), offline atau Luring (Luar Jaringan) dan blended learning atau pembelajaran campuran antara online dan offline,” jelasnya.
Pembelajaran online ini hanya bisa dilakukan bagi guru dan peserta didik yang tidak hanya sekedar memiliki teknologi informasi dan komunikasi saja, tetapi juga harus ada jaringan internet yang stabil. Kalau offline atau Luring dilakukan guru dan peserta didik yang kesulitan akses internet. Guru hadir ke komunitas tempat tinggal peserta didik. Jadi para guru itu hadir dan mendatangi peserta didik. Tetapi bukan ke rumahnya, namun ke komunitas tempat tinggal.
Contoh, misalnya Dusun A itu ada lima orang anak. Mereka kemudian sepakat belajarnya dimana. Apakah di musholla, gazebo, kantor desa atau bisa kalau memang dekat dengan sekolah memanfaatkan satu ruang kelas. Bisa tempat belajarnya di sekolah, tetapi yang dekat saja. Jadi hanya para siswa yang memang tinggal di sekitar itu. Karena memang berbasis komunitas tempat tinggal. Proses pembelajaran berbasis komunitas tempat tinggal ini hanya berlaku untuk Luring.
Untuk strategi proses pembelajaran ketiga adalah blended learning. Tetapi ini berlaku bagi yang sudah menerapkan Daring dengan memadukan pembelajaran Luring. Proses pembelajaran blended learning ini dilakukan untuk mengatasi kejenuhan dan kebosanan peserta didik.
Saat ini di Kabupaten Probolinggo belum ada sekolah yang menerapan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Karena sesuai dengan keputusan bersama empat menteri yang mengatur tatap muka hanya bisa dilakukan ketika zona hijau atau kuning. [wap]

Tags: