Dispendik Gelar Pembinaan Guru PKLK

Bimtek pembinaan guru PKLK Kabupaten Probolinggo. [wiwit agus pribadi]

Atasi Pendidikan Inklusif Bagi Difabel yang Belum Maksimal
Probolinggo, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan guru Pendamping Khusus Layanan Khusus, di Ruang pertemuan SMPN 2 Kraksaan, selama dua hari. Bimtek digelar untuk mengatasi pendidikan inklusif bagi difabel yang belum maksimal.
Bimtek yang diikuti 20 orang guru BK dari 20 lembaga SMP negeri di Kabupaten Probolinggo, dibuka Kepala Bidang Pembinaan SMP Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fakhrurrozi didampingi Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Sudarsono, menghadirkan tiga orang narasumber.
Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Fakhrurrozi, Rabu (10/12) mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembinaan guru pendamping khusus layanan khusus.
“Jadi kami menerjemahkan amanah Bupati Probolinggo tentang apa sekolah inklusi, maka harus menyiapkan guru – guru untuk mendampingi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)yang ada di masing – masing wilayah di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Fakhrurrozi, Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagaimana mendampingi anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Probolinggo. “Kewajiban kita adalah melayani ABK bukan di SLB saja, tapi semua sekolah reguler harus bisa menerima ketika ABK ingin masuk di sekolah reguler harus dilayani dengan baik,” jelasnya.
Maka Fakhrurrozi, semua sekolah regular harus mempersiapkan wawasan dan pengetahuan untuk mendampingi ABK. Harapannya ketika sudah selesai acara ini, maka para guru itu bisa memberikan layanan yang pas untuk ABK.
“Tiga orang narasumber yang kami hadirkan ini fokusnya tetep kepada cara pelayanan ABK. Jadi bagaimana ketika ditemui kasus ABK tuna rungu misalnya dan sebagainya. Bagaimana cara mendampinginya,” terangnya.
Fakhrurrozi menambahkan, kini sekolah regular SMP dan SD negeri/swasta di Kabupaten Probolinggo sebanyak 218 lembaga. Diharapkan semua sekolah regular bisa menerima ABK. Hanya saja karena masih dalam suasana pandemi Covid 19, maka yang bisa mengikuti pembinaan hanya 20 lembaga saja. Tetapi nanti secara periodik semuanya akan mendapatkan pembinaan terkait pendamping khusus layanan khusus.
Fakhrurrozi berharapkan, para guru pendamping khusus dari guru BK di sekolah reguler ini lebih mempunyai wawasan yang luas tidak hanya mendampingi anak – anak, karena anak – anak nakal tidak berkebutuhan khusus, tapi lebih kepada perubahan khusus yang secara fisik.
Hingga kini pendidikan inklusif kepada anak yang berkebutuhan khusus di Kabupaten Probolinggo belum maksimal. Pendidikan inklusif merupakan salah satu cara upaya pemerintah dalam memberikan hak belajar secara penuh bagi seluruh warga negara yang dinyatakan difabel. Dengan pendidikan inklusif, tidak ada perbedaan antara anak normal dan ABK dalam mengenyam pendidikan.
Diharapkan, di Kabupaten Probolinggo tidak ada penolakan terhadap ABK, karena kaum difabel juga warga Indonesia yang harus mendapatkan pendidikan yang layak. Kalau ada sekolah yang menolak ABK dengan alasan tidak siap untuk memfasilitasi atau belum siap dengan cara untuk memberikan pelajaran terhadap difabel, itu tidak bisa dijadikan alasan. Jika memang tidak ada kesiapan apapun, pihak sekolah juga bisa memberi pelajaran secara perlahan – lahan. Karena kaum difabel juga ingin merasakan mengenyam bangku pendidikan di sekolah regular.
“Kaum difabel tidak harus selalu sekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa, red). Guru di sekolah regular juga bisa untuk sharing dengan guru di SLB ataupun juga ke dinas tekait,” tandasnya. [wap]

Rate this article!
Tags: