Dispendik Kabupaten Probolinggo Beri Pembinaan 223 CPNS Tenaga Guru

Bupati Probolinggo Tantri saat menyerahkan SK pengangkatan 288 CPNS.

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Bupati Probolinggo telah menyerahkan SK pada 288 CPNS. Sebanyak 223 CPNS di antaranya adalah CPNS guru. Mereka adalah pengganti para guru yang pensiun. Dispendik bergerak cepat dengan memberikan pembinaan bagi 223 CPNS tenaga guru tersebut dengan harapan untuk langsung bekerja sesuai dengan porsinya.
“Kami memang mendapat 223 CPNS guru. Itu, sebagai pengganti guru PNS yang pensiun tahun kemarin,” kata Dewi Korina, kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Kamis (11/4) kemarin.
Dewi menjelaskan, sebanyak 223 CPNS guru itu merupakan usulan yang disesuaikan dengan jumlah guru pensiun di tahun 2018. Namun sayang, tahun ini ada 229 guru PNS yang akan pensiun. Dengan begitu, Dispendik Kabupaten Probolinggo bakal kekurangan ratusan guru lagi. Dewi mengatakan, tiap tahun ratusan guru PNS akan pensiun. Karena itu, dia berharap ada rekrutmen CPNS guru tiap tahun. Paling tidak, mereka yang diterima nanti akan jadi pengganti guru PNS yang pensiun. Sehingga, tenaga guru tidak semakin banyak berkurang.
“Tahun ini diperkirakan ada 229 guru PNS akan pensiun. Karena itu akan diusulkan untuk diadakan rekrutmen guru sejumlah yang pensiun itu,” lanjutnya.
Dewi berharap, guru honorer SK Bupati yang sudah mengabdi lama, bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tentunya, guru honorer yang usia 35 tahun ke atas. Sedangkan guru honorer SK Bupati yang masih muda, diharapkan mengikuti tes seleksi CPNS. “Dari 223 CPNS guru yang lolos tes seleksi 2018, sebanyak 79 CPNS di antaranya meruapkan guru honorer SK Bupati,” terangnya.
Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi mengatakan guru itu tidak cukup hanya kualifikasi kesarjanaan dan kompetensi saja, tetapi juga sertifikasi. Oleh karena itu bagi yang lain cukup meningkatkan kompetensinya agar bisa mendapatkan sertifikasi.
“Syukuri apa yang sudah diterima ini dengan sebaik-baiknya. Wujud rasa syukur tidak cukup dengan kata-kata saja, tetapi juga perbuatan yang ditunjukkan dengan kinerja yang baik. Pastikan bekerja dengan baik dan ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. [wap]

Tags: