Dispendik Kota Mojokerto Sosialisasikan PPDB SD-SMP 2019

Kadispendik Kota Mojokerto Amin Wachid memimpin sosialisasi tahapan PPDB SD SMP 2019, di Kantor Diknas. [kariyadi/bhirawa]

(Undang Seluruh Steakholder)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi tahapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD-SMP 2019. Seluruh steakholder yang terlibat dalam mekanisme PPDB dihadirkan dalam moment yang dipimpin langsung Kepapa Dispendik Kota Mojokerto, Amin Wachid ini.
Diantaranya yang dihadirkan dalam sosialisasi tersebut yakni 52 kepala sekolah (Kasek) SD, sembilan kasek SMPN, pengawas sekolah, dewan pendidikan, PGRI dan PT Telkom.
Kepala Dispendik Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan, Dispendik Kota Mojokerto menerapkan sistem zonasi dengan memprioritaskan warga terdekat dengan sekolah hingga kumulasi 90%.
”Sistem PPDB kali ini tetap memberikan kesempatan bagi calon siswa via jalur prestasi dan perpindahan tugas wali murid hingga 10%. Kuota untuk sistem zonasi minimal 90%, termasuk anak penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif,” kata Amin Wachid, Kamis (16/5/).
Amin menjelaskan, sedangkan kuota untuk jalur prestasi sebesar 5% ditentukan berdasar nilai ujian berstandar nasional, hasil penghargaan akademik maupun non akademik pada tingkat daerah maupun internasional.
”Dan 5% dari daya tampung sekolah ditujukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi. Untuk perpindahan tugas, dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Amin memaparkan mekanisme pendaftaran. Untuk jenjang SD menggunakan sistem bertingkat, yakni pendaftaran dilakukan selama empat hari. Hari pertama untuk penjaringan tingkat kelurahan, hari kedua kecamatan, hari ketiga lintas kecamatan dan hari keempat bagi siswa luar kota.
”Sedangkan untuk SMP, pendaftaran menggunakan sistem online. Calon siswa memverifikasi datanya ke sekolah asal dan menerima PIN untuk logo siap PPDB,” paparnya.
Calon siswa, lanjutnya, memilih dan mendaftar ke sekolah secara mandiri ke situs PPDB online dengan menggunakan PIN yang sudah diperoleh, maksimal tiga sekolah. Calon siswa dapat melihat secara online atau juga bisa secara offline di sekolah terpilih.
”Untuk jalur prestasi, calon siswa menyerahkan berkas ke Dispendik dan tim untuk menerima logo PIN. Calon siswa memilih sekolah secara mandiri melalui online. Apabila siswa tidak bisa diterima dijalur prestasi, maka peserta dapat memilih dengan menggunakan sistem zonasi,” pungkasnya. [kar]

Tags: