Dispenduk Buka Layanan Akta Kelahiran Gratis di Puskesmas

23-ach-Akta Kelahiran Jemput Bola di PuskesmasSidoarjo, Bhirawa
Untuk memberikan pelayanan masyarakat agar lebih mudah, tak menjangkau terlalu jauh saat mengurus Akta Kelahiran. Pemkab Sidoarjo memberikan pelayanan jemput bola, turun langsung ke seluruh Puskesmas untuk memberikan pelayanan akta kelahiran satu hari jadi dan gratis, alias tanpa membayar.
Padahal, menurut Kepala Dispenduk Capil Kab Sidoarjo, Drs Medy Yulianto MSi Senin (22/9) kemarin mengatakan, kalau kepengurusan Akta Kelahiran jangka waktunya sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) selama 14 hari.
Jadi program ini merupakan pilot project atau proyek percontohan relasi pencatatan kelaharian dalam pelayanan bidang kesehatan, pendidikan dasar dan sosial di Provinsi Jatim, yang meliputi Kab Sidoarjo, Pasuruan, Situbondo, Bondowoso, Malang dan Kota Pasuruan. ”Program itu maksudnya, untuk mensinergikan dengan tugas pokok dan fungsi dalam mewujudkan akta kelahairan bagi anak-anak di enam lokasi relasi,” katanya.
Adapun tujuan utamanya untuk mempercepat kepemilikan akta kelahiran, meningkatkan efektifitas koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan percepatan kepemilikan akta kelahiran. ”Selain itu juga untuk membangun jaringan aplikasi relasi yang tersinergi antara bidang-bidang yang telah ditentukan tadi,” katanya.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Dyah Rina Pujiastuti SH MM juga menambahkan kalau program jemput bola ini dilakukan untuk kepengurusan akta kelahiran pada usia 0 hingga 7 tahun. Selebihnya dilakukan seperti biasa, yakni melalui kantor langsung. Program itu juga sudah berjalan dengan baik sejak tahun 2013, dan dilakukan di tingkat kecamatan, berhasil memberikan layanan gratis sebanyak 2.135 akta kelahiran.
Untuk tahun 2014 ini, sudah dilakukan dengan baik di Puskesmas seluruh Sidoarjo sebanyak 929 akta kelahiran. Penurunan jumlah akta kelaharin gratis yang dilakukan secara jemput bola ini, karena sebelumnya sudah terdata dengan baik. Selain itu, program jemput bola juga sebagai upaya mengurangi penumpukan antrian di Kantor Dispenduk Capil. ”Kalau dihitung rata-rata, per hari layanan akta kelahiran di kantor bisa mencapai 200 akta kelahiran per hari,” katanya.
”Kedepannya, kami juga akan membangun jaringan atau network terhadap beberapa instansi terkait, diantaranya RS negeri maupun swasta, termasuk dengan rumah bersalin. Masyarakat nantinya akan bisa mengisi form langsung melalui internet. Proses selanjutnya dilakukan verifikasi data. Kalau sudah sesuai dengan persyaratan, baru dikeluarkan akta kelahirannya,” terang Dyah Rina Pujiastuti. [ach]

Keterangan Foto : Kepala Dispenduk Capil, Medy Yulianto saat menyerahkan akta kelahiran gratis secara simbolis kepada warga. [achmad suprayogi/bhirawa]

Tags: