Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Kebut Perekaman KTP-el

Perekaman e-KTP di Dispencukdapil Kabupaten Probolinggo di kebut

(33 Ribu Lebih Belum Perekaman E-KTP)

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo terus ngebut perekaman e-KTP, menjelang pilkada. Hingga April 2018, perekaman mencapai 812.611 jiwa dari wajib e-KTP 846.172 jiwa. Mereka semua adalah warga yang punya hak pilih dalam pilkada. Artinya, ada 33.561 jiwa warga yang belum ikut perekaman.
Saat ini dari 812.611 jiwa yang telah melakukan perekaman, sebanyak 771.127 jiwa telah memiliki blangko e-KTP. Sedangkan sisanya, 41.484 jiwa masih sebatas memegang surat keterangan (suket) telah melakukan perekaman.
Kadispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi, Jum’at 18/5 mengatakan, pihaknya terus ngebut perekaman e-KTP. Sebab, pilkada serentak akan berlangsung sebentar lagi. Agar masyarakat yang punya hak pilih bisa mencoblos, perekaman harus tuntas dilakukan.
“Kami terus ngebut perekaman. Bukan di kantor Dispenduk Capil saja. Tapi, juga jemput bola untuk menjangkau masyarakat,” katanya.
Jemput bola untuk menjangkau dan mempermudah masyarakat dilakukan di kantor kecamatan. Namun, sistemnya tidak online, melainkan offline. “Perekaman itu offline. Setelah itu baru di kantor data perekaman tadi di-online-kan. Tetapi, itu ternyata tidak bisa langsung masuk. Prosesnya masih ribet,” tuturnya.
Meskipun demikian, menurut Slamet hal itu terbukti mampu mempercepat pekerjaan. “Alhamdulillah lancar. Semoga kelar semuanya dan masyarakat bisa menyalurkan suaranya,” ungkapnya.
Di sisi lain, menurutnya, pencetakan e-KTP tidak diperioritaskan untuk pilkada. Namun, diprioritaskan untuk Pemilu 2019. Sebab, pencoblosan untuk pilkada masih bisa menggunakan suket sudah ikut perekaman e-KTP.
Sementara saat Pemilu 2019, suket tidak bisa dipakai lagi. Pemilih harus memiliki e-KTP untuk bisa memilih. “Makanya, kami memprioritaskan yang 2019 untuk pencetakan. Kalau pilkada kan menunjukan suket sudah bisa. Kalau 2019 nanti tidak bisa. Harus bentuk e-KPT,” jelasnya.
Lebih lanjut Slamet mengatakan, selain melakukan perekaman di kantor Dispenduk Capil di kompleks Perkantoran Dringu, dinas juga menyasar sekolah-sekolah. misalnya, Dispenduk Capil melakukan perekaman di SMK 1 Wonomerto. Selain perekaman, dinas juga melakukan sosialisasi pada para siswa yang telah masuk dalam wajib e-KTP.
Kegiatan tersebut sebenarnya rutin dilakukan. Apalagi saat ini mendekati pelaksanaan pilkada. Yang mana, untuk menggunakan hak pilihnya, warga harus telah melakukan perekaman.
“Untuk saat ini kami memang menggencarkan perekaman di berbagai sektor. Salah satunya yaitu kami melakukan perekaman sekaligus sosialisasi kepada para siswa yang sudah cukup umur,” terangnya.
Bukan hanya itu, mendekati pilkada, pihaknya juga gencar melakukan perekaman di kecamatan dan rumah sakit. Selain menyukseskan wajib KTP tahun ini, juga agar semua warga Kabupaten Probolinggo bisa mengikuti pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar Juni mendatang.
“Kami mempermudah warga dengan cara mendatangi mereka, hingga ke kecamatan, bahkan kepedesaan. Itu semua kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada warga Kabupaten Probolinggo,” ucapnya.
Slamet pun mengimbau pada warga yang belum ikut perekaman, untuk segera melakukan perekaman. Sebab, jika sudah melakukan perekaman, berarti warga tersebut sudah memiliki hak pilih.
“Meskipun e-KTP-nya belum jadi, dia sudah bisa nyoblos, kalau sudah perekaman. Kan setelah melakukan perekaman dia mendapatkan suket (surat keterangan, Red). Nah, suket tersebut fungsinya sama dengan e-KTP,” tambahnya.(Wap).

Tags: