Dispenduk Capil Kota Probolinggo Launching GISA

Wali Kota Rukmini saat melaunching Gisa di kantor Dispenduk Capil.

(Sadarkan Masyarakat Pentingnya Administrasi Kependudukan)
Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Probolinggo melaunching Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gisa), di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo. Nampak hadir mendampingi Wali Kota diantaranya Asisten Administrasi Umum, perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah.
Kepala Dinas Dispenduk Capil, Tartib Goenawan, Selasa 20/3 menjelaskan Gisa adalah Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, yang telah dilaunching oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Batam beberapa waktu lalu.
Gisa ini suatu gerakan oleh semua stakeholder adminduk yaitu masyarakat, instansi, pemanfaatan data kependudukan, pelayanan publik pemerintahan baik swasta maupun instansi pemerintah, penegak hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dispenduk Capil, ujarnya.
Ada empat program Gisa yang harus dilaksanakan diantaranya menciptakan sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemuktahiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data penduduk sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan serta sadar pelayanan administrasi kependudukan menuju masyarakat yang berbahagia.
Rencananya, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah dan akan terus melaksanakan layanan 3 in 1 dan all in one dalam seluruh prosedur layanan, katanya.
Program kerja dalam rangka percepatan Gisa di Kota Probolinggo, Dispenduk Capil akan membentuk di 5 Kelurahan percontohan. Dimana dari 5 kelurahan tersebut akan difokuskan pada 1 Rukun Warga (RW) percontohan Gisa. Pada tahun 2017 untuk akta kelahiran telah mencetak sebanyak 4.688 (sepertiga atau 1.449 melalui program 3 in 1).
Sedangkan akta kematian di tahun 2017 telah tercetak sebanyak 1.200 (sebanyak 233 sudah dicetak melalui layanan 3 in 1). Untuk akta perkawinan non muslim sudah diterbitkan melalui program-program layanan terpadu. “Terimakasih kepada Kementerian Agama yang sudah melaporkan data penduduk yang melaksanakan pernikahan di tahun 2017,”jelasnya.
Wali Kota Probolinggo Rukmini menyampaikan masih banyak masyarakat Kota Probolinggo untuk mengurus adminduk saat dibutuhkan saja. Dokumen kependudukan merupakan dokumen yang penting dalam mengurus apapun.
Dengan program Gisa ini diharapkan semua keluarga memiliki dokumen kependudukan yaitu memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP bagi yang berumur 17 keatas, akta kelahiran serta melaporkan peristiwa kematian anggota keluarga ke Dispenduk Capil, harapnya.
Masyarakat bersama-sama dengan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kelurahan, kecamatan dan Dispenduk Capil melaksanakan pendaftaran penduduk, sebagai upaya untuk pemuktahiran data kependudukan, tegasnya.
“Dengan program ini, masyarakat lebih aktif mengurus administrasi kependudukannya dan akses mempermudah dalam mengurus administrasi kependudukan,” tambah walikota Rukmini.(Wap)

Tags: