Dispenduk Capil Surabaya Siap Cetak e-KTP di 17 Kecamatan

Suharto Wardoyo

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Warga Kota Surabaya yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, utamanya yang datanya siap cetak (print ready record) akan segera memiliki  KTP elektronik. Surabaya kembali mendapatkan blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri untuk pencetakan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ perihal percepatan penerbitan e-KTP. Saat ini sedang dilakukan proses pendistribusian blanko e-KTP secara bertahap ke kabupaten/kota dari hasil pelelangan pengadaan blanko e-KTP tahap II sebanyak 7.400.000 keping.
”Blanko KTP elektronik yang didistribusikan ini diprioritaskan untuk pencetakan e-KTP bagi data siap cetak, perubahan alamat karena pindah datang, hilang/rusak dan perubahan elemen data akibat peristiwa kependudukan dan peristiwa penting,” tegas Suharto Wardoyo, Rabu (11/10).
Menurut Suharto, Surabaya mendapatkan distribusi 50 ribu blanko KTP elektronik. Blanko tersebut akan diprioritaskan bagi warga yang datanya memang siap cetak. “Jumat nanti kami akan mengundang pihak kecamatan untuk segera melakukan pencetakan KTP elektronik yang memang siap cetak,” jelasnya.
Dijelaskan Suharto, untuk pencetakan KTP elektronik, selain bisa dilakukan di kantor Dispendukcapil Kota Surabaya di Gedung Siola, juga sudah bisa dilakukan di beberapa kecamatan.
Sudah ada 17 kecamatan di Surabaya yang bisa mencetak KTP elektronik karena sudah memiliki printer. Di antaranya Kecamatan Sawahan, Wonokromo, Wonocolo, Wiyung, Tegalsari, Simokerto, Tandes, Sukomanunggal, Semampir, Krembangan, Gubeng, Kenjeran, Rungkut.
“Untuk kecamatan yang belum bisa mencetak KTP elektronik, bisa gabung ke kecamatan lain. Misalnya Kecamatan Dukuh Pakis gabung cetak di Kecamatan Sawahan atau Kecamatan Genteng ke Kecamatan Simokerto,” jelas mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini.
Suharto menambahkan, blanko e-KTP yang didistribusikan tersebut, tidak diprioritaskan untuk mencetak e-KTP yang habis masa berlakunya serta karena adanya perubahan alamat sebagai akibat pemekaran wilayah dan/atau perubahan nomenklatur jalan, RT/RW, desa/kelurahan atau nama lainnya.
”Kami juga mengimbau kepada warga yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik. Mulai pekan depan kami akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Surabaya Ferry Jocom menambahkan, jumlah 50 ribu blanko tersebut akan dibagi 31 kecamatan untuk data warga yang siap cetak.
Di antaranya untuk Kecamatan Semampir ada 6.000 yang siap cetak, kemudian di Sawahan ada 8.000 yang siap cetak. Menurutnya, di Surabaya ada 140 ribu data yang siap cetak.  “Jadi yang 50 ribu blanko ini dihabiskan dulu, untuk kemudian mengajukan permohonan (penambahan blanko lagi),” ujar Ferry. [dre]

Tags: