Dispenduk Harus Aktif Update Data Jelang Pilkada

3-Kadispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo saat memantau proses scanning akta menggunakan alat E-Lampid, Selasa (102). geh.Pemprov Jatim, Bhirawa
Menghadapi Pilkada yang serentak dilaksanakan pada 19 kabupaten/kota di Jatim,  Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim  meminta agar tiap daerah intensifkan updating administrasi kependudukan(Adminduk).
Masalah data kependudukan merupakan hal paling sensitive selama proses Pilkada  karena menyangkut kebenaran data pemilih. Biasanya, permasalahan sensitif yang kerap timbul selama proses pelaksanaan pemilu diantaranya pemutakhiran data dan daftar pemilih. Sebab, daftar pemilih sebelumnya berasal dari data adminduk yang selanjutnya dicoklit dan dimutahirkan KPU.
“Untuk itu, saya sampaikan pada seluruh Dispenduk Capil Kab/kota untuk updating, kita yang pro aktif dalam perluas jaringan untuk menjaring informasi terjadi perubahan data. Perubahan data itu meliputi meninggal hingga pindah. Kalau tidak, maka masyarakat mempertanyakan mengenai hak pilih,” kata kepala Disnakertransduk jatim, Dr.Edi Purwinarto saat pertemuan dengan para kepala dinas kependudukan se Jatim, Selasa(28/4).
Dalam melakukan updating, lanjutnya, sistemnya yaitu Kab/kota memberikan masukan pada Menteri Dalam Negeri. “Sehingga kementerian dalam negeri yang akan melakukan updating terhadap database. Tanggal 17 April, Mendagri sudah menyerahkan DAK2 kepada Ketua KPU. Nantinya 3 Juni akan diserahkan DP4. Inilah yang nanti dipakai untuk DAK2 menentukan calon independen, sedangkan DP4 menentukan hak pemilih. Masalah itu yang akan diselesaikan Ketua KPU,” paparnya.
Di sisi lain, Edi mengharapkan, masyarakat  juga harus pro aktif untuk melaporkan data kependudukannya meskpun sistem adminduk saat ini sudah dinilai cukup bagus. Berkaitan dengan e KTP, Edi juga menjelaskan, pada tahun 2013 lalu memang diharapkan pelaksanaan e KTP harus tuntas, namun kenyataannya belum.
Lalu 2014 keluar Perpres untuk menunda pelaksanaan e KTP dan menyelesaikan perekaman e KTP.  Saat ini, masih ada 3.000.100 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman e KTP.
“Tahun ini, tidak ada perpanjangan, tapi masyarakat diberikan pendidikan agar mengetahui pentingnya e KTP dan segera melakukan kepengurusan segera,” katanya.
Menurutnya,  dalam Pemilu memang lebih baik menggunakan e KTP memang ideal, namun kondisi riil saat ini Jatim masih menghadapi 3.000.100 jiwa penduduk belum melakukan perekaman sidik jari. Diantara mereka juga mempunyai hak pilih, maka saat ini pendataan tidak bisa dikomparasi dengan e KTP,” katanya.
Sementara Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan, masalah kependudukan sampai saat ini memang masih bergantung dan berhimpitan dengan data pemilih.  Sebab data dari Dispenduk Capil nantinya akan diolah lagi oleh KPU dengan coklit (pencocokan dan penelitian) agar diketahui warga yang memang mempunyai hak pilih.  [rac]

Tags: