Dispenduk Target Rekam e-KTP 1.090 Siswa SMA

Seorang siswi SMA sedang dilakukan rekam data EKTP dikantor Dispendukcapil Kota Mojokerto, Kamis (26/11) kemarin. (kariyadi/bhirawa).

Seorang siswi SMA sedang dilakukan rekam data EKTP dikantor Dispendukcapil Kota Mojokerto, Kamis (26/11) kemarin. (kariyadi/bhirawa).

Kota Mojokerto, Bhirawa
Tercatat  1.090 siswa SMA/SMK di Kota Mojokerto yang akan memasuki batas usia wajib KTP pada 31 Desember 2015 sudah selesai menjalani rekam data KTP elektronik (e-KTP).
“Rekam data lebih awal bagi siswa SMA sederajat ini untuk memberikan kemudahan di kemudian hari bagi para siswa yang akan memasuki usia 17 tahun pada akhir tahun ini,” kata Kepala  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, Kamis (26//11) kemarin.
Menurut Yasak, secara bergelombang, selama 9 hari, mulai tanggal 25 Nopember 2015 sampai dengan 3 Desember 2015, para siswa dari 19 sekolah negeri dan swasta ini menjalani tahapan rekam, dari perekaman data diri, foto bagian retina, iris mata, dan proses sidik jari. Jam rekam KTP mulai pukul 13:00 WIB sampai dengan pukul 16:00 WIB. Setiap hari rata-rata yang menjalani rekam data sebanyak 120 siswa.
Kendati yang direkam itu merupakan penduduk yang belum wajib KTP, namun e-KTP fisik baru akan diberikan saat usia siswa sudah menginjak 17 tahun atau sudah menikah. “Ini sesuai dengan regulasi nasional yang menyatakan, pada tahun 2016, seluruh penduduk wajib KTP sudah memegang e-KTP,” imbuh Yasak.
Dari jadwal rekam data, yang paling awal siswa SMAN 1. Sebanyak 165 siswa sekolah ini menjalani rekam data. Sementara SMKN 1 tercatat paling banyak mengirimkan siswanya untuk rekam data, yakni 240 siswa. Sekolah yang paling sedikit mengirimkan siswanya untuk rekam data yakni SMA Muhammadiyah. Sekolah berbasis Islam ini hanya mengirim 3 siswa, disusul SMA Mayjen Sungkono yang hanya mengirimkan 4 siswanya.
Ia berharap, perekaman data siswa dapat mengoptimalkan penerapan e-KTP yang menerapkan satu nomor induk kependudukan yang berlaku secara nasional..
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Suliyat mendukung upaya cepat Dispendukcapil ini. Politisi PDI-P ini mengingatkan Dispenduk agar lebih teliti melakukan rekam E KTP. “Jangan sampai terjadi kesalahan data, karena sekecil apapun kesalahan, bisa berakibat fatal, karena menyangkut data seseorang,” tandas Suliyat.  [kar]

Tags: