Dispendukcapil Bondowoso Imbau Warga Urus e-KTP Sendiri

Pelayanan Dispenduk Capil Bondowoso yang selalu dipenuhi masyarakat untuk melakukan pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran (samsul Tahar/Bhirawa)

Pelayanan Dispenduk Capil Bondowoso yang selalu dipenuhi masyarakat untuk melakukan pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran (samsul Tahar/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Dalam rangka memberantas adanya isu pungutan liar (pungli) yang selama ini selalu menimpa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil), masyarakat diminta untuk melakukan pengurusan sendiri segala administrasi yang dibutuhkan seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dispenduk Capil Abdul Muthalib saat ditemui sejumlah wartawan disela mendampingi anak buahnya saat melakukan pelayanan pada masyarakat dikantor Dispenduk Capil kemarin.
Menurutnya, selama ini masyarakat enggan melakukan pengurusan segala kebutuhan administrasinya, mereka terkadang menggunakan jalan pintas kepada calo atau kalau di desa yang melakukan pengurusan adalah perangkat desa setempat. “Saya berharap kedepan, selain untuk pembelajaran dan peningkatan pelayanan, masyarakat harus mengurus sendiri, jangan melalui orang lain,” katanya.
Thallib -panggilan akrabnya- menyatakan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Ia mewarning seluruh pegawai yang menangani pengurusan e-KTP agar tidak melakukan pungli.
Ancaman tersebut tegas diberlakukan untuk menciptakan Dispendukcapil yang bersih. Hal ini sebagai wujud mengimplementasikan peraturan perundang-undangan serta pembentukan satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber Pungli) yang sudah dibentuk pemerintah.
“Saya jamin tidak ada pungli oleh petugas e-KTP di Dispendukcapil. Semuanya gratis. Jika ada yang melakukan pungli, silahkan beritahukan ke saya, dan akan saya tindak tegas hingga dilakukan pemecatan,” ancamnya.
Thallib, mengakui telah melakukan bersih bersih di Dispendukcapil. Buktinya, Ia telah memecat tiga orang petugas harian lepas karena terbukti melakukan pungli kepada masyarakat yang mengurus e-KTP dan terus berupaya memberantas para calo. “Saya kumpulkan seluruh staf saya agar jangan main main dengan pungli. Ini wujud komitmen memberantas pungutan liar supaya pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” kata Thallib.
Untuk memberantas pungli, Thallib akan memberikan contoh kepada para bawahannya untuk berkomitmen mulai dari sendiri untuk tidak melakukan pungli. “Sebelum memerintahkan kepada anak buah terkait bebas pungli, saya akan memulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Sementara itu Sunardi B, Kepala Desa Karanganyar Kecamatan Tegalampel mengakui jika selama ini perangkat desa yang membantu masyarakat melakukan pengurusan, tetapi dengan adanya aturan baru ini, maka masyarakat saat ini sudah diminta tidak malas melakukan pengurusan sendiri. “Selain untuk mencegah pungli, saya meminta perangkat saya untuk mengajari masyarakat melakukan pengurusan sendiri,” katanya. [har]

Tags: