Jember, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispedukcapil) Kabupaten Jember memberlakukan Sabtu membuka layanan. Upaya ini dilakukan untuk memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat, utamanya dalam hal kepengurusan dokumen diri (KTP, Akta Kelahiran dan Kartu keluarga).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Arief Tjahjono, SE mengatakan pemberlakukan Sabtu kerja ini sangat efektif, karena banyak masyarakat Jember yang memanfaatkan jam layanan lebih ini. “Setiap Sabtu sekitar 70-80 berkas yang masuk. Ini sangat efektif, sekali, meskipun jam layanan hanya setengah hari,” ujar Arief yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/3).
Arief mengakui bahwa pemberlakukan Sabtu buka layanan ini masih belum diketahui oleh masyarakat luas. Selama ini hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan saja. “Ini perlu kita sosialisasikan lagi kepada masyarakat. Bahwa Dispendukcapil khusus hari Sabtu membuka layanan mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB,” tandas mantan Kepala Kantor Pariwisata Jember ini kemarin.
Arief mengungkapkan, dalam pelayanan Sabtu buka ini, tidak semuanya personil dikerahkan, pihaknya menggunakan sistem piket. “Kita menggunakan sistem piket. Dan layanan yang diberikan untuk pembuatan KTP, KK dan Akta kelahiran/ kematian kita terima berkas saja, baru Seninnya kita proses. Yang bisa dilayanani secara langsung, hanya ligalisir saja,” ungkap Arief pula.
Layanan Sabtu buka ini menurut Arief, memudahkan bagi masyarakat yang memiliki jam sibuk bekerja. Sehingga waktu libur (sabtu) mereka bisa mengurus semua dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, layanan Sabtu buka ini, juga mempersempit ruang gerak para calo.”Bagi keluarga yang sibuk kerja, bisa memanfaatkan layanan yang kami berikan secara langsung, tanpa melalui calo. Mereka akan kami layani secara gratis pula,” tandasnya pula. [efi]