Dispendukcapil Buka Layanan Tingkat Desa

Layanan Tingkat DesaJember, Bhirawa
Berantas percaloan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember melakukan membuka layanan mengurus administrasi kependudukan, seperti KTP, KK dan Akte Kelahiran di tingkat desa. Program ini diberi nama ‘On The Spot’. Seperti yang dilakukan di Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Rabu (11/5).
Petugas Dispendukcapil Jember sudah siap melayani warga sejak dibuka jam 08.00 WIB di balai desa setempat. “Saya mau merevisi KK (Kartu Keluarga). Penulisan tanggal kelahiran dan pendidikan saya ada yang salah,” kata salah seorang warga, Hariyanto (35) kepada media kemarin.
Hariyanto yang mengakuĀ  warga mengaku senang karena Dispendukcapil mau jemputbola untuk melayani masyarakat hinga ke desa-desa. “Saya bersyukur ada Dispenduk yang datang ke Desa Sanenrejo. Karena kantor Dispenduk sangat jauh. Saya juga kurang paham tata cara kalau mengurusi KK sendiri kesana. Kalau di balai desa, ketika persyaratan dokumen saya salah, bisa langsung kembali ke rumah,” ungkapnya.
Salah seorang petugas Dispendukcapil Jember, Amir menjelaskan, banyak warga setempat yang mengeluhkan keberadaan calo sebelum menikmati layanan On The Spot ini. Rata – rata warga menyebutkan ada biaya transport yang mahal untuk mengurusi dokumen kependudukan. “Ada warga yang menyebutkan bahwa untuk mengurus dua KTP dan 1 KK harus bayar Rp 250.000. Padahal sesuai aturan, semua kepengurusan dokumen gratis,” ujar Amir. [efi]

Tags: