Dispendukcapil Diserbu Pemohon Suket Rekam KTP Elektronik

Medi Yulianto

Sidoarjo, Bhirawa
Dispendukcapil Kab Sidoarjo tiap hari diserbu pemohon Surat Keterangan (Suket) telah rekam KTP elektronik. Karena kini, ada Surat Edaran (SE) Mendagri, meski melakukan rekam KTP Elektronik di kecamatan, tapi surat keterangan tanda rekamnya harus dikeluarkan Kepala Dinas.
Menurut catatan petugas, dalam sehari maksimal pernah sampai melayani pembuatan   800 permohonan surat tanda telah melakukan rekam KTP Elektronik. Sebagaimana diketahui, di Kab Sidoarjo pembuatan KTP Elektronik dalam beberapa tahun ini telah dilimpahkan Dispendukcapil Sidoarjo kepada wilayah kecamatan.
Surat keterangan ini diperlukan sebagai bukti telah melakukan rekam KTP. Tapi karena KTP elektronik belum jadi, maka sebagai ganti sementara dipakailah surat rekam KTP Elektronik ini. Disampaikan Kepala Dispendukcapil Kab Sidoarjo, Drs Medi Yulianto MSi, kantor Dispendukcapil Sidoarjo tiap hari ramai, tidak hanya diserbu oleh pemohon surat keterangan tanda rekam KTP Elektronik dari 18 wilayah kecamatan di Kab Sidoarjo. Tetapi juga mereka mengurus berbagai produk pelayanan kependudukan di Dispendukcapil Sidoarjo.
”Misal akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga, surat pindah datang dan surat pindah keluar, legalisir dan masih banyak lagi,” kata Medi, Selasa (5/9) kemarin.
Disampaikan Medi, para petugas di Dispendukcapil Sidoarjo, tidak sampai mengeluh meski tiaphari   harus melayani masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan. Menurutnya itu semua sudah menjadi tanggung jawab kerja.
”Justru kalau ramai itu menunjukkan penyuluhan kita pada masyarakat tentang tertib dokumen administrasi kependudukan berhasil, sebaliknya kalau sepi kerja kita dipertanyakan,” ujar Medi semangat.
Karena pemohon administrasi kependudukan yang sangat banyak tiap harinya, tidak sampai setengah hari, kadang areal parkir sepeda motor di Dinas yang berada di Jl Sultan Agung Sidoarjo itu, sampai harus ditutup petugas parkir. Karena areal parkir sudah penuh. Petugas parkir  mengarahkan supaya memarkirkan kendaraan pemohon yang  datang disekitar   kantorDispendukcapil. [kus]

Tags: