Dispendukcapil Jombang Lakukan Perekaman KTP-El di Lapas

Suasana perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Lapas Kelas IIB Jombang, Senin (25/06).
[Arif Yulianto/Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, pada Senin (25/06). Proses perekaman KTP-el tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan warga binaan di Lapas tersebut pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018.
Seperti dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Sulistiyono, perekaman KTP-El tersebut adalah untuk kepentingan Pemilukada.
“Ya dalam rangka untuk Pilkada. Harapannya supaya seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dan memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilihnya, kita fasilitasi,” kata Sulistiyono saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Pantauan di lapangan, sejumlah warga binaan yang terlihat mengantre untuk melakukan perekaman. Data dari Lapas Kelas IIB Jombang, terdapat 699 warga binaan di Lapas tersebut. Terdiri dari 352 tahanan dan 347 narapidana. Dari total 699 warga binaan, baru ada 136 orang yang memiliki identitas berupa KTP-el.
“Dari 699 itu, yang sudah jelas memiliki identitas KTP ada 136 orang. Sisanya masih kita verifikasi dengan Dispendukcapil. Untuk warga jombangnya, agar dilakukan perekaman, agar bisa menggunakan hak pilihnya,” imbuhnya.
Pada proses perekaman itu, Dispendukcapil Kabupaten Jombang menerjunkan dua alat perekaman beserta tenaga operasional alat perekaman.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Jombang, Achmad Sjarifudin mengatakan, pada proses perekaman KTP-el tersebut, terlebih dahulu dilakukan pendataan jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Jombang. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi dengan mendata warga binaan yang belum sama sekali memiliki KTP-el maupun yang sudah memiliki KTP-el tetapi dalam kondisi rusak ataupun hilang.
“Warga binaan yang ternyata belum melakukan perekaman, berarti belum masuk dalam database kependudukan. Nah hari ini, Dispendukcapil turun kesana (Lapas) untuk melakukan perekaman, dan sedang berlangsung perekaman,” terang Achmad Syarifudin.
Sjarifudin memastikan, seluruh warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Jombang dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni mendatang. Hal tersebut sebagai bentuk upaya Dispendukcapil dalam memfasilitasi warga binaan dalam proses demokrasi yang segera berlangsung.
“Sepanjang sudah dilakukan perekaman di Lapas kemudian sudah di posisi ‘Print Ready Record'(PRR) jaringan normal, langsung bisa dicetak. Itu artinya, bisa dipastikan di tanggal 27 Juni, warga binaan bisa terfasilitasi untuk bisa melakukan pencoblosan,” pungkasnya.(rif)

Tags: