Dispendukcapil Kab.Blitar Terima Penghargaan Mendagri

Kepala Dipendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso (tengah) saat menunjukkan penghargaan dari Mendagri.[Hartono/Bhirawa]

Kepala Dipendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso (tengah) saat menunjukkan penghargaan dari Mendagri.[Hartono/Bhirawa]

Kab.Blitar, Bhirawa.
Dalam mengelola dan mengurus akta penduduk memang gampang-gampang susah, bahkan banyak daerah yang belum  mampu untuk  memenuhi target yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar telah mampu memenuhinya, bahkan meraih prestasi terbaik ditingkat Nasional dengan menerima secara langsung pernghargaan dari Menteri Dalam Negeri sebagai salah satu Kabupaten/Kota di Indonesia yang berhasil mencapai target Nasional cakupan kepemilikan Akta Kelahirantahun Tahun  2016 lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.
Untuk target Nasional sampai dengan akhir Desember 2016 sebesar 77,5 persen namun pada kenyataanya akta yang diterbitkan lebih dari target. Bahkan sebelum waktu yang ditentukan yakni sampai Desember 2016 nanti.
Penghargaan tersebut diserahkan Dirjen Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah kepada Kepala Dipendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso, di Pekanbaru, Riau saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencatatan Sipil 2016 beberapa waktu lalu. “Alhamdulillan penghargaan itu kami terima saat Rakernas Pencatatan Sipil 2016, di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu,” kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso.
Lanjut Eko Budi Winarso,  menjelaskan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dari Dispendukcapil untuk selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah melalui terobosan pelayanan cepat dan mudah. Semua permohonan yang masuk langsung diverifikasi, kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Keesokan hari, akta baru sudah ditandatangani Kepala Dispendukcapil. Seluruh proses itu rampung kurang dari 24 jam dan gratis. “Kami terus melakukan perubahan-perubahan agar semua data bisa masuk di SIAK, sehingga otomastis akan mempercepat pelayanan,” ujarnya.
Selain itu upaya jemput bola juga terus dilakukan oleh Dispendukcapil. Setiap ada masyarakat mengurus kartu keluarga, mereka diminta menyebutkan jika ada anggota keluarga yang belum memiliki akta kelahiran dalam rentang usia 0-18 tahun. Tak hanya itu pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waloyo Wlingi, agar setiap bayi yang lahir langsung mendapatkan akte kelahiran.
“Ini semua adalah upaya yang kita lakukan agar nantinya masyarakat juga semakin sadar jika akte kelahiran merupakan salah satu akte kecamatan kependudukan yang sangat penting, sehingga nantinya kesadaran masyarakat untuk segera memiliki akte kelahiran bagi anak-anaknya juga semakin meningkat,” jelasnya.
Meski sudah mendapatkan penghargaan dari Mendagri hal itu tidak membuat Kepala Dispendukcapul tinggi hati. Kedepan pihaknya menyatakan akan terus mengupayakan perbaikan pelayanan dan juga terobosan-terobosan untuk semakin memudahkan masyarakat Kabupaten Blitar dalam mengurus akte kependudukan.
Tidak hanya akte kelahiran, namun juga semua jenis akte kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga, hingga akte kematian. “Kita harus semakin meningkatkan pelayanan dan juga kemudahan-kemudahan agar masyarakat semakin tinggi kesadaranya untuk memiliki akte kependudukan,” terangnya.
Sementara ditemui ditempat terpisah, Bupati Blitar Rijanto mengaku bangga dengan prestasi yang diraih Dispendukcapil. Kedepannya ia berharap agar Dispendukcapil semakin meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengutamakan kepuasan masyarakat diatas segalanya. “Prestasi ini harus bisa dipertahankan, bahkan harus semakin ditingkatkan,” kata Bupati Blitar Rijanto. [htn]

Tags: